Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris DP dan Ketua DPRD Siti Suraidah Suhardi saat paripurna Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024. [Foto: Kominfopers Sulbar]
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris DP mengikuti Rapat Paripurna DPRD Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024, Selasa (29/08/2023). Selain itu paripurna juga mengesahkan Perda Perubahan Perangkat Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar.
Ketua DPRD Sitti Suraidah Suhardi memimpin langsung sidang yang diikuti para wakil rakyat Sulbar, sementa Sekprov Sulbar Muhammad Idris hadir bersama seluruh OPD.
Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, seluruh proses telah melalui tahapan yang cukup panjang, namun berkat kerja keras seluruh pihak sehingga pembahasan dapat diselesaikan.
"Hal ini tentu akan menjadi pembahasan selanjutnya bagi DPRD, kita berharap semua OPD pada saat pembahasan tidak ada yang keluar daerah," pinta Suraidah.
Sementara, Sekprov Muhammad Idris DP mengaku bersyukur karena dapat mengikuti paripurna KUA PPAS 2024 dan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Sulbar.
"Terimakasih atas seluruh proses yang telah dilakukan oleh ketua dan anggota DPRD, berusaha menyempurnakan prosedur dan kualitas pembahasan KUA PPAS 2024," kata Idris.
Hal ini merupakan hasil dari sinergitas sekaligus menunjukkan bahwa fungsi legislatif dan eksekutif telah berjalan harmonis.
Kata dia, sesuai arahan kebijakan pada RPD 2023 -2026 maka tema pembangunan 2024 diarahkan pada peningkatan ekonomi iklusif. Dengan harapan target pembangunan dapat dicapai.
Dijelaskan bahwa, target pertumbuhan ekonomi di angka 5,1 persen sudah terlampaui pada Juli 2023 dengan 6,42 poin lebih tinggi dari nasional. Kemudian kemiskinan turun menjadi 20,25 persen dari tahun lalu di angka 11 persen. Selanjutnya IPM sebesar 69,36 persen, sedikit lagi sampai 70 persen, attinya sudah mendekati angka nasional. Sementara pengangguran terbuka pada angka 1,78 persen, indeks gini ratio 0,346 masih tinggi.
Selain itu, Pemprov bersama DPRD Sulbar juga menyepakati nota kesepahaman bersama KUA PPAS merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyesuaian nota keuangan APBD 2024.
"Untuk itu OPD akan segera menyusun rencana kerja dan RKA setalah pendatang ini. Kemudian paripurna juga menyepakati persetujuan APBD pokok 2024 yang disusun dalam kondisi yang kurang menggembirakan," kata Idris.
Selain itu terdapat empat perangkat daerah yang dilakukan penyesuaian, nomenklatur. Seluruh OPD pun diharapkan dapat bekerja lebih maksimal lagi.
Direktur Rumah sakit diangkat dari pejabat struktural, kemudian Kesbangpol untuk melakukan penertiban dengan baik, selanjutnya Tapem keluar dan masuk ke Perkim, kemudian DPMPTSP tidak adalagi pejabat administrator selain Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian. (Adv)