-->

Hot News

Tim Gabungan Pemkab Sumenep Dapati 253 Jenis Rokok Ilegal Beredar Luas

By On Jumat, Juli 07, 2023

Jumat, Juli 07, 2023

Tim Gabungan saat melakukan inspeksi ke beberapa kios di Kabupaten Sumenep. [Thofu/masalembo.com]


SUMENEP, MASALEMBO.COM- Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan inspeksi ke beberapa kios penjual rokok yang ada di daerah setempat.

Inspeksi ini dilakukan untuk melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal di pasaran. Hasilnya tim menemukan sebanyak 1.109 slop dan 1.851 bungkus atau 421.056 batang dengan 253 jenis rokok ilegal.

Sedangkan jumlah toko eceran yang dikunjungi sebanyak 327 toko. Dengan rincian, 119 toko didapati menjual rokok ilegal dan sisanya tidak.

"Kita temukan di berbagai jenis merek rokok ilegal itu di 327 toko di Sumenep, ada 253 jenis rokok ilegal, " terang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Laili Maulidi.

Penyisiran atau inspeksi ini direncanakan akan dilakukan selama satu bulan ke depan. Penyisiran itu akan dilakukan di 250 Desa yang tersebar di 19 Kecamatan se – Kabupaten Sumenep. Akan berlansung selama satu bulan lebih. Terhitung sejak tanggal 5 Juni sampai 30 Juli 2023 nanti.

Laily kepada masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal.

Selain itu Laily juga menyampaikan 
beberapa kriteria rokok ilegal yakni tidak dilekati pita cukai, pita cukai palsu, dilekati pita cukai yang bukan haknya atau salah personalisasi (tidak sesuai nama perusahaan atau beda jenis produk).

"Jadi, rokok ilegal jelas diketahui karena diketahui dari fisik pita cukai dengan menggunakan sinar ultra violet ataupun dengan mata secara langsung," jelas Laili.

Sekedar informasi tim tersebut meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker), Diskop UKM dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep. (TH)

comments
close
Banner iklan disini