Pemusnahan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri Majene, Kamis, 20 Juli 2023. [Foto: Irwan Abd Latif/masalembo.com]
MAJENE, MASALEMBO.COM - Kejaksaan Negeri atau Kejari Majene, Sulawesi Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, Kamis 20 Juli 2023. Barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Untuk barang bukti narkoba 10 sekian gram. Itu barang bukti sisa dari proses pembuktian perkara dan labfor. Barang bukti utamanya sudah dimusnahkan dalam tahap penyidikan," kata Plh Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Majene, B Hermanto.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan dicampur dengan air lalu diblender. Selain narkoba, barang bukti tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap untuk mencegah penyalahgunaan.
"Periode Januari 2023 sampai Juli. Pemusnahan dilakukan 2 kali dalam setahun. Menghindari terjadinya penyalahgunaan dan penyelewengan dalam penyebaran barang bukti. Nah kita musnahkan terlebih dahulu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait. Diantaranya Polres Majene, Pengadilan Negeri, Rumah Tahanan Kelas IIB, DPRD dan Perwakilan Pemerintah Kabupaten Majene. (Wan)