AKBP Agung Budi Leksono memberi keterang kepada wartawan di SPKT Polsek Wonomulyo, Minggu (9/7/2023). [Rahma/masalembo.com]
POLEWALI, MASALEMBO.COM - Pimpinan pondok pesantren yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang santri di Polewali Mandar sudah mengakui perbuatannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Polewali Mandar, AKBP Agung Budi Leksono, yang ditemui di SPKT Polsek Wonomulyo, Minggu (09/07/2023). Oknum pimpinan pondok pesantren tersebut, dengan inisial ZUL, telah mengakui tindakan cabul yang dilakukannya terhadap santri di Pondok Pesantren Surga Religi Tapango.
"Terduga pelaku bersikap kooperatif, kami telah meminta keterangannya pada hari Sabtu sore (08/07), dan ia mengakui perbuatannya," ucapnya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa saat ini Polres Polman belum melakukan penahanan karena belum dilakukan gelar perkara, dan pelaku juga bersikap kooperatif.
Selain itu, Kapolres juga menyatakan bahwa sebelum memeriksa oknum pimpinan pondok pesantren tersebut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban yang berinisial SU.
"Keterangan korban dan terduga pelaku sejalan, dan saat ini kami masih mengumpulkan saksi-saksi dan alat bukti pendukung lainnya," ujarnya.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban untuk melapor ke Polres Polman. (Rah/Red)