MAJENE, MASALEMBO.COM - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Dr Burhanuddin, M Si meminta pihak kepolisian Polres Majene memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah Ia sampaikan sejak 2022.
Perkara yang dilaporkan dekan itu adalah dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial dengan terlapor seorang mahasiswa. Menurut dekan Dr Burhanuddin, perkara dugaan pencemaran nama baik melalui facebook itu ia laporkan ke Polres Majene itu sejak September 2022.
Burhanuddin meminta pihak Kepolisian Polres Majene segera menyelesaikannya, memberi kepastian hukum dalam proses penegakan keadilan.
"Secara pribadi saya sudah memaafkan (mahasiswa) itu, tapi tetap harus ada penyelesaian secara hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, doktor Ilmu Administrasi Negara itu menjelaskan, para dosen dari lintas perguruan tinggi memberikan apresiasi atas tindakannya menempuh penyelesaian secara hukum.
Menurut Burhanuddin, para dosen yang memberikan dukungannya itu menilai, penyelesaian dugaan pencemaran nama baik sebagai pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga adab, kesopanan dan budaya akademik dalam berkomunikasi khususnya di media sosial.
Sementara itu, Kuasa Hukum dekan Dr. Burhanuddin, Ansharullah A Lidda SH, MH secara terpisah menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi dari Polres Majene bahwa akan dilakukan gelar perkara pekan depan.
Senada dengan kliennya, Ansharullah menyatakan perlu penyelesaian segera atas perkara tersebut yang telah bergulir sejak 2022.
"Tentu kami dari kuasa hukum juga terus memonitor perkembangan perkara ini, pelapor menginginkan mendapatkan keadilan melalui penegakan hukum," kata Ansharullah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi menegaskan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya akan melakukan gelar perkara Senin pekan depan.
"Kendala selama ini terkait saksi ahli. Tapi kami sudah mintai keterangan dan Senin depan gelar perkara. Apakah sudah dapat dinaikkan ketahap kepenyidikan atau masih butuh keterangan tambahan," kata AKP Budi Adi via telepon Jumat 14 Juli 2023 malam. (Wan/Red)