Kendaran Dinas yang membawa sejumlah orang melakukan aktifitas mirip pengukuran tanah milik Misrawi. [Ist/masalembo.com]
SUMENEP, MASALEMBO.COM - Salah seorang bernama Misrawi warga Dusun Buruja, Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep mendapati tanah miliknya diukur oleh sejumlah orang mengendarai mobil plat merah lewat CCTV.
Misrawai mengaku, tidak ada pemberitahuan apapun terkait aktifitas sejumlah orang yang mengendarai mobil plat merah tersebut. Namun ketika diamati lewat CCTV seperti sedang melakukan pengukuran tanah.
Beruntung kata dia, tanah miliknya yang selama ini difungsikan untuk budidaya tambak udang dilengkapi CCTV. Sehingga Misrawi dapat mengetahui secara keseluruhan aktifitas sejumlah orang tersebut.
"Saya tidak tau dalam rangka apa beberapa orang itu. Dari gerak-geriknya di CCTV terlihat orang seperti mengukur," katanya melalui saluran telepon, Rabu (21/06/2023)
Misrawi juga merasa aneh terhadap sejumlah orang yang mengendarai mobil berplat merah tersebut. Sebab jika dilihat dari CCTV mereka sampai masuk kedalam area tanah yang selama ini sudah dipagar untuk budidaya tambak.
"Sampau kedalam katanya mas," ujarnya.
Melihat kejadian itu, Misrawi lantas menemui Kepala Desa Lapa Laok Imam Gazali untuk menanyakan aktifitas sejumlah orang yang terlihat seperti melakukan pengukuran.
Berdasarkan penjelasan Kepala Desa Lapa Laok kepada Misrawi aktifitas beberapa orang itu tidak ada pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Desa setempat.
"Tidak ada, saya tidak menerima laporan atau konfirmasi apapun dari orang tersebut," ujar Misrawi mengulang penjelasan Kades Lapa Laok.
Secara terpisah Kepala Desa Lapa Laok Imam Gazali juga mengaku kaget mendengar laporan pemilik tanah kepadanya, perihal aktifitas mirip sedang melakukan pengukuran di tanah milik Misrawi.
"Tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada Pemerintah Desa," ujar Gazali, Rabu (21/06)
Imam Gazali juga mengaku heran, sebab ia menduga hal itu dilakukan oleh pihak terkait atau pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan. Karena tidak mungkin masyarakat mengendarai kendaran mobil plat merah.
Jika memang peristiwa pengukuran itu benar seharusnya pihak terkait dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep ada laporan kepada pemilik tanah dan Pemerintah Desa.
"Kalau dilihat dari kendaraannya dapat diduga dari pertanahan. Karena mobil plat merah tidak mungkin dikendarai masyarakat umum," tandasnya. (TH/red)