-->

Hot News

Sita Barang Kosmetik Tanpa Izin Dari Pengadilan, BPOM Kendari Dikepung Massa

By On Kamis, Juni 15, 2023

Kamis, Juni 15, 2023


KENDARI, MASALEMBO.COM - Kantor Balai Pengawas, Obat dan Makanan (BPOM) Kendari dikepung oleh ratusan massa yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor yang terletak di Kompleks Bumi Praja Anduonohu.

Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh tindakan BPOM Kendari yang diduga telah melakukan penyitaan terhadap barang kosmetik secara ilegal dan tidak memiliki izin dari pengadilan.

Kuasa Hukum korban penyitaan BPOM, Dr. Supriadi mengatakan kedatangan mereka ke Kantor BPOM Kendari untuk memprotes langkah inprosedural BPOM Kendari dalam melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya.

"Kita cuman mempertegas dan minta kepastian hukum saja bagi pengusaha-pengusaha lokal yang ada di Provinsi Sultra, dalam hal ini tindakan BPOM Kendari karena jabatannya, didalam surat tugasnya itu, dijelaskan disitu bahwa mereka ini melakukan intensifikasi, baru pemeriksaan," ujar Supriadi, Kamis (15/06/2023).

Supriadi menyayangkan tindakan kesewenang-wenangan BPOM Kendari dalam melakukan penyitaan barang kosmetik. Seharusnya sambung Supriadi, BPOM Kendari harus melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali jika tidak diindahkan baru kemudian dilakukan penyitaan dan pemusnahan.

"Kalau bicara penyitaan dan pemusnahan, tegas diatur dalam KUHP di dalam pasal 7 ayat (2) harus ada izin dari Ketua Pengadilan. Kemudian pasal 1 ayat (17) jelas dikatakan harus berkoordinasi dengan pihak Polri," beber Supriadi.

"Nah, pertanyaannya sekarang, proses penyitaan bahkan sampai pemusnahan yang dilakukan BPOM belum tahu ini kandungan berbahaya atau tidak. Yang kedua, kenapa tidak berkoordinasi dengan rekan-rekan Polda, dan mana izinmu dari pengadilan," katanya.

Sementara itu, Kepala BPOM Kendari, Riyanto menyampaikan maaf terkait dengan kebijakannya yang dianggap tidak sesuai dalam proses pengawasan BPOM terhadap produk di Sultra. Ia berjanji akan mengevaluasi dan memeriksa kinerja petugasnya di lapangan.

"Saya sampaikan permintaan maaf. Terkait dengan petugas kami di lapangan akan kami periksa dan akan dievaluasi. Saya kira sangat jelas, terima kasih sudah datang di Kantor BPOM Kendari," terang Riyanto.

comments
close
Banner iklan disini