Bupati Majene Andi Achmad Syukri dengan Pj Gubernur Zudan Arif Fakrulloh saat berdialog dengan mahasiswa. [Foto: Kominfo Sulbar]
MAJENE, MASALEMBO.COM - Puluhan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene kembali menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (7/6/2023). Aksi mahasiswa HMI menuntut pembatalan penundaan Pilkades digelar di kantor daerah hingga halaman rujab bupati Majene.
Aksi ini sempat diwarnai kericuhan hingga insiden robohnya satu bagian pagar rujab bupati Majene. Selain itu, seorang mahasiswa mengalami luka ringan di bagian mulut sedang satu peserta aksi lainnya sempat pingsan karena berdesak-desakan.
Kericuhan terjadi bermula saat massa aksi bergerak dari kantor bupati menuju rujab untuk menemui bupati Andi Achmad Syukri dan Pj Gubernur Zudan Arif Fakrulloh yang tengah kunjungan ke Majene. Massa aksi terus berorasi dan menunggu namun hingga berjam-jam mereka tak kunjung ditemui bupati dan Pj Gubernur.
Kericuhan pun terjadi saat mahasiswa menerobos masuk dengan merobohkan salah satu bagian pagar rujab bupati Majene. Aksi saling dorong hingga adu jotos tak terhindarkan antara mahasiswa dengan oknum aparat kepolisian yang dibantu Satpol PP yang menghalau mahasiswa.
Bupati Majene Andi Achmad Syukri dan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh akhirnya menemui massa aksi usai kericuhan diredam. Mereka berdialog terkait penundaan pilkades yang dilakukan Pemda Majene.
Di hadapan para mahasiswa Andi Syukri mengatakan bahwa penundaan terhadap proses pilkades di Majene dilakukan karena beberapa persoalan. Salah satu alasan yang diungkap bupati belum pernah disampaikan sebelumnya, yakni soal laporan pertanggung jawaban kepala desa.
"Prinsipnya sekarang saya akan tetap menunda Pilkades ini, karena laporan pertanggungjawaban desa belum lengkap," kata bupati yang akrab dengan sapaan AST itu.
Bupati Andi Syukri menegaskan penundaan pilkades hingga 2025 usai pemilu dan pilpres mendatang.
Sementara, Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, alasan penundaan pilkades telah disampaikan oleh bupati Majene. Ia mendukung alasan penundaan tersebut sebab LPJ mutlak disampaikan sebelum pilkades digelar.
"Tentu tahapan pilkades ada tata aturan, tidak bisa tiba masa tiba akal langsung Pilkades dilakukan, karena semua pejabat kepala desa harus menyelesaikan LPJ. Karena akan diaudit dan diperiksa Inspektorat," kata Zudan.
Zudan berharap seluruh pihak dapat menjaga kondusifitas daerah terutama dalam proses Pilkades mendatang. (Hr/Ril)