Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat menghadiri rapat paripurna pelantikan PAW fraksi PAN di Kantor DPRD setempat. [Thofu/masalembo.com]
SUMENEP, MASALEMBO.COM- Bupati Sumenep Achmad Fauzi menghadiri rapat paripurna dengan agenda sidang pelantikan, Pergantian Antar waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin (05/06/2023).
Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep resmi melantik Muhammad Imran menggantikan, Agus Rahman Budiarto asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang meninggal dunia untuk sisa jabatan 2019-2024.
Dalam kesempatan ini Bupati Sumenep Achmad Fauzi menekankan, penting sinergitas dua lembaga tinggi negara yaitu eksekutif dan legislatif melalui fungsi dan peran masing-masing.
Sehingga, dapat melahirkan satu kebijakan strategis untuk pembangunan Kabupaten Sumenep kedepan. Terutama dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Sebab menurutnya, efektifitas dan efisiensi penggunaan alokasi anggaran dalam postur APBD dapat dicapai ketika adanya sinergitas legislatif dan eksekutif. Kaitannya, dalam hal penyesuaian kondisi kemampuan keuangan daerah dengan kinerja pelayanan masyarakat.
"Kami mengajak kepada seluruh anggota DPRD Sumenep baik yang lama maupun yang baru untuk memantapkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumenep sesuai dengan arah dan peraturan perundang undangan," kata Bupati Fauzi menerangkan. Senin 05/06/3023.
Tidak lupa, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, mengucapkan selamat bertugas kepada Mohammad Imran sebagai PAW anggota DPRD setempat.
Bupati juga berharap Muhammad Imran dapat memberikan, kontribusi maksimal melalui kewenangannya sebagai legislator di sisa jabatan 2019-2024.
"Semoga dapat mengembangkan amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab," ucap Bupati Fauzi dalam sambutannya. (TH)