-->

Hot News

Tokoh Masyarakat Desak Anggota DPRD Sumenep Dapil V Ambil Sikap Gejolak Reklamasi Pantai Gersik Putih

By On Selasa, Mei 30, 2023

Selasa, Mei 30, 2023

Tokoh Masyarakat Asmuri Darril [ist]

SUMENEP, MASALEMBO.COM- Salah satu tokoh masyarakat Desa Nyabakan Barat Kecamatan Batang-Batang Asmuri Darril, mendesak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep asal Dapil V untuk bersikap terkait gejolak penolakan warga terhadap rencana reklamasi pantai pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih.

Ditengah kondisi situasi genting para konstituen ini, sudah seharusnya para wakil rakyat asal Dapil V meliputi Kecamatan Gapura, Dungkek, Batang-Batang dan Batu Putih yang berjumlah 8 orang harus segera bersikap bukan hanya berdiam diri.

Saat ini menurut Asmuri Darril eskalasi penolakan reklamasi Gersik Putih Sumenep sudah semakin luas. Mulai dari masyarakat Timur Daya - meliputi Kecamatan Gapura, Batang-Batang, Dungkek dan Batu-putih, tokoh masyarakat, para kiai, organisasi kepemudaan (OKP), Ulama Sumenep hingga PCNU Sumenep. 

"Semua lapisan sudah ikut mendukung penolakan reklamasi Gersik Putih, tapi para wakil rakyat tidak ada yang bersuara. Mereka kemana, sebagai wakil rakyat mestinya mereka terdepan hadir di tengah masyarakat, jangan hanya datang saat butuh suara," ujar Daril kepada Masalembo.com, Selasa 30 Mei 2023. 

Darril sapaan akrabnya mengingatkan, setiap anggota DPRD Sumenep terutama dari asal Dapil V memiliki tanggung jawab konstitusional untuk hadir ditengah-tengah gejolak penolakan reklamasi pantai di Gersik Putih yang sudah mengarah kepada pembelahan akar rumput yang merupakan konstituennya.

Ia meminta 8 orang wakil rakyat dapil V untuk menggunakan nurani dan kepekaannya terhadap situasi yang terjadi. Jangan sampai masalah di Gersik Putih menimbulkan konflik yang lebih luas.

"Tidak satupun yang angkat bicara atau hadir menyuguh solusi atas konflik tersebut," tegas Darril. 

Menurut Darril, Pemerintah belum menunjukkan upaya penyelesaian masalah. Bahkan malah terlihat tengah melempar tanggung jawab dengan tameng 21 hektar Sertifikat Hak Milik (SHM) perorangan. "Kalau kita sadar, pemerintah tengah mengadu masyarakat. Kelompok yang menolak dibenturkan dengan masyarakat yang mungkin memiliki SHM," katanya. 

Pekan lalu, para kiai bersama masyarakat Timur Daya juga sudah melakukan istighasah sebagai upaya meminta pertolongan dan perlindungan dari yang maha kuasa. (TH)

comments
close
Banner iklan disini