KENDARI, MASALEMBO.COM -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kapolri dan Kapolda Sultra melakukan evaluasi kinerja terhadap Kapolresta Kendari.
Bukan tanpa sebab, Lira Sultra menilai penanganan kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Ketua Partai Gerindra Sultra Andi Ady Aksar yang telah lama bergulir di Polresta Kendari hingga saat ini tak ada ujungnya.
“Seharusnya pihak Polresta Kendari tak ada tebang pilih dalam penanganan kasus. Jika ada indikasi yang berujung ada perbuatan pidana harusnya disampaikan ke publik secara terbuka agar masyarakat tak bertanya-tanya," kata Gubernur Lira Sultra Karmin, Selasa (16/05/2023).
Bahkan menurut Karmin, Kapolresta Kendari pernah memberikan keterangan kepada media pada 11 Mei 2023 dengan mengatakan bahwasanya pihaknya akan segera mengumumkan status hukum terlapor Andi Ady Askar kepada publik.
"Hingga saat ini pihak Polresta Kendari tak kunjung terbuka kepada publik apakah status hukum mantan Direktur KKP itu. Sehingga kami meminta kepada Kapolri dan Kapolda untuk memanggil pihak Polresta Kendari atas penanganan dugaan penggelapan dana perusahaan seperti apa yang dilaporkan pihak korban,“ tegas Karmin.