MAJENE, MASALEMBO.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusda Kabupaten Majene Andi Amran buka suara soal dana Participasing Interest (PI) migas Blok Sebuku Pulau Lereklerekang yang dikabarkan telah sampai ke Pemda Majene. Amran membeberkan dana bagi hasil fee Blok Sebuku yang sejak pertengahan Januari lalu diterima pihak Perusda dalam bentuk dollar telah dirupiahkan, besarnya senilai Rp23 miliar.
"Hasil bagi itu, masih disimpan di dalam Bank BNI dan sampai hari ini belum dikelola karena belum kita bicarakan bersama Pemkab dan DPRD Majene," kata Amran di Majene, Senin (14/5/2023).
Plt Perusda Majene Andi Amran mengatakan, tujuan pengelolaan pembagian fee Blok Sebuku untuk merangsang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majene. Secara Regulasi Perusda memiliki andil besar dalam melakukan pengelolaan.
“Perusda Majene akan menyiapkan perencanaan secara baik dan melihat seluruh potensi PAD di Majene,” ungkap Andi Amran.
Ia menjaskan, pihaknya akan bicarakan bersama Pemkab dan DPRD Majene. Dan hasil dari rapat itu nantinya, akan dapat menyimpulkan secara keseluruhan.
Seperti diketahui, PI migas Blok Sebuku telah diberikan kepada Kabupaten Majene sebagai disepensasi atas pengeboran minyak dan gas di Pulau Lereklereng. Pulau tersebut masuk gugusan Blok Sebuku dan berada di wilayah administrasi Kabupaten Majene.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengklaim pulau Lereklerekang masuk wilayah Kabupaten Kotabaru. Mereka menyebut Lereklerekang sebagai pulau Larilarian. Akhinya sengketapun berlangsung, namun keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Permendagri Nomor 43 tahun 2011, tentang administrasi pulau, pulau Lereklerekan atau Larilarian adalah wilayah Majene, Sulawesi Barat. (Ril/Red)