Pelaksanaan Bimtek Peningkatan Kapasitas yang digelar Pemkab Sumenep dan USAID ERAT. [Khairullah Thofu]
SUMENEP, MASALEMBO.COM- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama lembaga donor asal Amerika Serikat USAID ERAT menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Pemerintah Kabupaten Sumenep 2023.
USAID ERAT sendiri menargetkan program ini dapat menghasilkan efektivitas tata kola pemerintahan daerah di Indonesia dan diharapkan Pemda dapat mengadaptasi inovasi serta praktik terbaik tentang peningkatan pelayanan publik, akuntabilitas pemerintah, dan terlibat dalam pengambilan keputusan.
Sesuai rencana program ini akan dilaksanakan di 30 kabupaten/kota di provinsi Sumatera Utara, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep saat membuka kegiatan mengatakan, secara nasional saat ini sudah memiliki sistem pengelolaan pengaduan publik nasional menggunakan aplikasi LAPOR! atau SP4N LAPOR!.
Pengadaan aplikasi sistem pelayanan yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia wujud komitmen dalam mendukung prinsip pemerintahan terbuka serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terciptanya Good Governance.
Hal itu satu tarikan nafas dengan perintah
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik yang mewajibkan penyelenggara negara, untuk menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan tujuan pemerintahan yang salah satunya meliputi pengelolaan pengaduan masyarakat.
"Sistem pengelolaan publik dilakukan berdasarkan prinsip No Wrong Door Policy ini menerima pengaduan dari manapun dan jenis apapun, serta menjamin bahwa pengaduan akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang," jelasnya, Rabu (05/04/2023).
Dikatakan, berdasarkan data statistik Kabupaten Sumenep, yakni pada 2020 berjumlah 42 pengaduan. Sedangkan 2021 berjumlah 12 pengaduan, 2022 sebanyak 31 pengaduan dan 2023 sampai dengan April berjumlah 43 laporan pengaduan. Dan topik terbanyak pengaduan di Kabupaten Sumenep terkait dengan bantuan sosial, infrastruktur jalan dan kepariwisataan.
Sedangkan saluran pengaduan menurut Sekdakab Sumenep ini, disampaikan melalui e-mail gadget serta aplikasi internet lainnya. Karenanya peserta diharapkan benar-benar mengikuti kegiatan dengan baik agar pengelolaan SP4N LAPOR! dapat berjalan sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan.
"Pengaduan pelayanan publik diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara proporsional, serta sesuai dengan skala prioritas yang sudah ditetapkan, agar dapat meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep," tandasnya.
Sementara Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Puspen Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, saat memberikan materi memaparkan terkait amanat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tertulis bahwa Pemda wajib membangun manajemen pelayanan publik termasuk manajemen pengelolaan pengaduan.
Karena, dengan layanan pengaduan akan mewujudkan reformasi birokrasi dalam pemerintahan yang nantinya juga melahirkan pemerintahan good governance.
"Terkait bagaimana kriteria pengelolaan layanan pengaduan yang baik ialah pengaduan dengan ketepatan waktu, fasilitasi, perbaikan, dan kredibilitas," terang Rega.
Dikatakan, sebagai pengelola layanan pengaduan yang baik itu harus melakukan penanganan tepat waktu, terdapat tindakan fasilitasi, dan kredibilitas. Sebab, kualitas layanan pengaduan yang baik juga akan berdampak pada nilai zona integritas daerah, karena berfungsi sebagai indikator penilaian reformasi birokrasi dan zona integritas.
Diakui, upaya mendukung layanan pengaduan di Kabupaten Sumenep juga didukung dengan layanan pengaduan masyarakat secara online yang dimiliki oleh daerah.
"Hal itu selaras dengan program prioritas Kabupaten Sumenep, yakni menghadirkan tata kelola pemerintahan yang dinamis, demokratis, dan bebas korupsi serta pelayanan publik yang berkualitas," tandasnya.
Sedangkan Provincial Governance Advisor USAID ERAT Jawa Timur Mohamad Iksan dalam sambutanya menyampaikan, melalui Bimtek bagi Operator Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik ini, diharapkan dapat berkontribusi secara optimal meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan kuat yang pada akhirnya akan terjadi perbaikan/peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.
Ikut memberikan materi dalam Bimtek tersebut dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Ria Amalia dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya.
Bimtek tersebut diikuti 50 operator layanan pengaduan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, bertempat di De Baghraf Hotel yang dilaksanakan selama dua hari dari 05-06 April 2023. (TH)