MAMUJU, MASALEMBO.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Barat, Muh. Hatta Kainang, menerima penyampaian aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra pada Senin, 13 Februari 2023.
Aspirasi tersebut terkait dengan masalah parkiran dan pelayanan di RSUD Provinsi Sulawesi Barat serta pencabutan SOP penanganan aksi unjuk rasa di Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa OPD terkait, antara lain Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Biro Hukum, Biro Umum, dan Dinas Perhubungan Sulawesi Barat.
Dalam rapat tersebut, pimpinan rapat bersama OPD terkait dan pengurus HMI Cabang Manakarra telah sepakat mengambil beberapa keputusan, yaitu:
1. Pimpinan Rapat akan meminta kepada Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat untuk melakukan kajian ilmiah terkait Pergub Perparkiran di RSUD Provinsi Sulawesi Barat dengan melibatkan publik (mahasiswa) dan diberikan waktu selama satu bulan.
2. Pelayanan SIMRS harus dibedakan dengan cara online dan manual yang harus disosialisasikan kepada masyarakat terkait penggunaannya.
Pimpinan rapat akan menekankan kepada OPD terkait untuk merevisi Pergub No. 8 Tahun 2022 tentang penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan massa.
3. Pimpinan rapat akan menyampaikan dan melaporkan hasil kesimpulan dari rapat penerimaan penyampaian aspirasi masyarakat (unjuk rasa) kepada pimpinan DPRD.
Diharapkan keputusan yang telah diambil pada rapat ini dapat memenuhi harapan masyarakat terkait masalah parkiran dan pelayanan di RSUD Provinsi Sulawesi Barat serta pencabutan SOP penanganan aksi unjuk rasa di Provinsi Sulawesi Barat. (Adv)