MAMUJU, MASALEMBO.COM - Sulawesi Barat akan ikut mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Hatta Kainang mengatakan dana bagi hasil sawit dari pusat, adalah perintah UU No 1 tahun 2022 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Sehingga tentu akan menjadi penyemangat, bak sebuah vitamin bagi daerah penghasil sawit, termasuk Sulbar.
“Karena selama ini kita tidak menikmati DBH tersebut, sehingga kami meminta pemerintah Sulawesi Barat merancang program bagi daerah penghasil, di antaranya Pasangkayu, Mamuju Tengah dan sebagian Mamuju," kata Hatta Kainang, Rabu (25/1/2023).
Dia juga mengungkapkan dampak bagi petani sawit atas DBH ini mulai pupuk bagi petani, bibit sawit dan perbaikan infrastruktur lahan kelapa sawit petani.
“Tiga poin ini akan berdampak langsung bagi petani, sehingga benar dan pasti akan dirasakan hasil DBH karena dana transfer DBH sawit akan masuk dalam batang tubuh APBD 2023, sehingga tentu hal ini akan terkonfirmasi dalam APBD perubahan 2023,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan pemprov Sulbar, agar DBH ini benar-benar dinikmati secara langsung oleh para petani sawit.
Konsep program kegiatan harus riil dan tidak abstrak, atas tiga poin masalah persawitan.
“Total dana DBH sawit yang diputuskan mentri keuangan untuk tahun ini sebesar Rp3,4 Triliun yang akan dibagikan ke daerah daerah di Indonesia. Bagi kami hal ini masih kecil dibanding nilai pajak ekspor CPO dan produksi Ton CPO, namun setidaknya hal ini sudah menjawab apa yang menjadi teriakan daerah daerah penghasil sawit,” ujar pria yang juga menjabat Sekretaris Fraksi NasDem Sulbar ini. (Adv)