SUMENEP, MASALEMBO.COM- Sejumlah mahasiswa dari Forum Fakta Foundation menggelar demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Selasa 14 Maret 2023.
Dalam orasinya Kordinator Aksi Muhsin mempertanyakan kinerja dan kemampuan Wakil Bupati Dwi Khalifah yang ditunjuk sebagai ketua penanganan dan penentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumenep.
"Apakah wakil bupati sumenep mampu sebagai ketua tim penangangan kemiskinan ekstrem?," ujarnya mempertanyakan. Selasa 14/03/2023.
Sebab hingga saat ini belum ada langkah kebijakan yang berdampak signifikan terhadap penyelesaian kemiskinan yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep dibawah komando Wakil Bupati Dwi Khalifah.
Menurutnya dalam kurun 7 tahun terakhir Pemkab Sumenep hanya sanggup menurunkan angka kemiskinan hanya 1 persen. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik saat ini angka kemiskinan di Kabupaten Sumemep 602.020 jiwa yang masih terjerat kemiskinan hal ini berbanding lurus dengan meroketnya angka inflasi.
Padahal kata Muhsin persoalan kemiskinan apalagi kemiskinan ekstrem merupakan persolaan yang serius dan harus ditangani dengan serius karena mencakup kondisi hidup dan mempertahankan hidup masyarakat Sumenep.
Muhsin khawatir apabila problematika semacam ini tidak segera diselesaikan oleh Pemkab Sumenep, akan munculnya masalah-masalah baru yang lebih komplek di kehidupan sosial masyarakat.
"Sebab kondisi ekonomi memiliki kohesi terhadap kompleksitas pola hidup baik secara kondisi protein dan gizi, harmoni dalam keluarga bahkan stabilitas dan kemanan sosial yang perlu segera diselesaikan masalah akarnya," ujarnya.
Kedepan pihaknya mendorong Pemkab Sumenep untuk melakukan design kebijakan yang lebih komprehensif untuk menuntaskan kemiskinan ekstrem. Mulai singgele data hingga transparansi realisasi anggaran.
Guna publik dapat mengukur kinerja-kinerja dan ketepatan sasaran program penentesan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah. Sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik atau good governance.
"Menuntut pemerintah kabupaten Sumenep teransparan terkaiat alokasi anggaran dan realisasi program pengentasan kemiskinan 3 tahun terakhir," tuntunya
Apalagi secara nasional pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan Intruksi Presiden (Inpres) no. 04 tahun 2022 tentang percepatan penentasan kemiskinan ekstrem. Senada dengan itu harusnya Pemkab Sumenep sesegera mungkin melaksanakan dalam bentuk kebijakan.
"Pemerintah kabupaten sumenep untuk kerja ekstra dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) no. 04 tahun 2022," tandasnya. (TH/Red)