PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Menindaklanjuti surat gubernur Sulawesi Barat nomor: B-2101.02/234/2023, perihal sosialisasi gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) 1 juta patok serentak di seluruh Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), laksanakan sosialisasi Gemapatas yang berlangsung di depan kantor balai penyuluhan KB Kecamatan Pasangkayu, Jumat (03/02/2023).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa, Kepala ATR BPN Pasangkayu H Abdul Kadir, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan beberapa kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) Pasangkayu.
Bupati Pasangkayu H Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan kepada masyarakat Pasangkayu agar mengikuti instruksi ATR BPN Pasangkayu untuk dapat menjaga lahan tanahnya dengan baik sehingga tidak terjadi sengketa dihari kemudian.
"Mari jaga lahan kita dan ikuti petunjuk BPN, sehingga tanah kita aman dan dapat terhindar dari masalah kedepannya," harapnya. (Adv)