Massa aksi Al Malu saat memblokade Jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. [Foto: Busriadi untuk masalembo.com]
MAJENE, MASALEMBO.COM - Puluhan warga menamakan diri Aliansi Masyarakat Malunda-Ulumanda (Al-Malu) Kabupaten Majene
melakukan aksi unjuk rasa menuntut realisasi janji bantuan dana stimulus tahap II perbaikan rumah rusak akibat gempa 6,2 magnitudo di Malunda-Ulumanda 15 Januari 2021 lalu.
Aksi ini digelar dengan long mach dari Kantor Kecamatan ke Lapangan Tasinara, lalu kembali ke Kantor Kecamatan Malunda, Senin 19 Desember 2022 pagi.
Saat di depan Lapangan Tasinara Malunda, sekitaran 1 jam lebih mereka melakukan aksi di Jalan Trans Sulbar sambil memalang jalan.
Petugas dengan massa aksi beberapa kali bernegosiasi, juga dengan utusan Bupati Majene. Namun jalan Trans Sulbar tetap ditutup dan membuat antrian kendaraan roda empat dari arah Majene maupun dari arah Mamuju sempat lumpuh.
Massa meminta agar perwakilan dari Bupati Majene dan BPBD Majene menemui mereka untuk menjelaskan mengapa bantuan dana stimulus tahap II gempa Majene sangat lamban dicairkan. Padahal telah dua tahun terus menunggu janji-janji dari pemerintah Kabupaten Majene.
Perwakilan dari Bupati Majene, Sudirman yang tak lain Kepala Dinas PMD Kabupaten dan Kepala BPBD Majene Ilhamsyah bersedia hadir dan memberikan penjelasan secara singkat di depan aksi massa.
Namun apa yang disampaikan dari pihak Pemerintah Kabupaten Majene tak membuat massa dari Al-Malu ini puas. Mereka kembali menuju Kantor Kecamatan Malunda untuk menyampaikan orasinya. Setelah tiba di Kantor Kecamatan Malunda mereka berdiskusi dengan perwakilan dari Bupati Majene.
Namun tetap tak ada kejelasan seusai harapan para aksi massa. Sehingga Aksi Al-Malu membuat beberapa tuntutan mereka yang diserahkan langsung kepada Perwakilan Bupati Majene, Sudirman.
Diantaranya tuntutannya yakni hadirkan Bupati Majene Andi Syukri Tammalele bersama Kepala BPBD Majene, Kadis Perkim, Ketua DPRD dan Pansus Penanganan Gempa DPRD Majene. Kemudian pihak yang disebut di atas agar hadir selambat-lambatnya pada Kamis, 22 Desember 2022 pukul 08.00 Wita di Kantor Kecamatan Malunda. Jika mereka tidak hadir maka masyarakat mengancam akan menyita gedung Kantor Kecamatan Malunda dan memblokade jalan Trans Sulbar.
"Kalau tuntutan kami tidak diindahkan kami akan blokade jalan trans Sulbar yang sering kita lalui dan menyita kantor Kecamatan Malunda," tegas Munir, Koordinator Umum Aksi di depan Kantor Kecamatan Malunda.
Ketiga poin tuntuntan ini diserahkan langsung kepada Perwakilan Bupati Majene, Sudirman. (Ril/Har)