Dua pasangan muda-mudi terjaring razia cipta kondisi Satpol PP Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. [Foto: Muh Israq Mirza Nasutin]
ASAHAN, MASALEMBO.COM - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan cipta kondisi tertib sosial guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan menggelar operasi pekat ke sejumlah hotel, penginapan, kos-kosan, dan tempat hiburan malam di seputar Kota Kisaran, Sabtu (17/12/2022) malam.
Dalam operasi yang digelar bersama dengan TNI, Polri, dan instansi terkait itu disebutkan Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 18 orang yang terdiri dari 16 orang pasangan bukan suami istri, 1 orang tidak memiliki identitas, dan 1 orang lagi warga binaan BNNK Asahan yang tengah menjalani wajib lapor dan ditemukan berada di kos-kosan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan M. Yusuf Lubis, SH, MSi yang dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (19/12/2022) membenarkan adanya razia tersebut.
Dikatakannya, razia pekat (penyakit masyarakat) itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan cipta kondisi kamtibmas menjelang natal dan tahun baru sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 1 tahun 2018 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
Dalam operasi itu, kata Yusuf, petugas berhasil mengamankan 18 orang dari sejumlah hotel, penginapan, dan kos - kosan. Kemudian 18 orang yang diantara 16 orang merupakan pasangan bukan suami istri dan diduga berbuat mesum dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan kemudian pasangan mesum tersebut diserahkan ke dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan selanjutnya dikembalikan kepada keluarga yang menjaminnya, ujar Kasat Pol - PP sembari menambahkan pihaknya juga telah menyampaikan surat imbauan kepada pemilik usaha hiburan malam agar membatasi jam operasionalnya sampai pukul 24.00 Wib. (Mi/Red)