MAJENE, MASALEMBO.COM - Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Majene Abdul Wahab, SH mengusulkan kenaikan retribusi wisata pantai Dato. Tak hanya Dato, Wahab juga meminta revisi Peraturan Bupati (Perbup) yang menetapkan harga retribusi seluruh tempat wisata yang dikelola oleh Pemda Majene.
Hal demikian dikatakan Wahab saat rapat pembahasan Rancangan APBD Majene pada Rabu (16/11/2022) di Gedung DPRD Jl Ammana Pattolawali, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah Majene saat rapat bersama dengan Banggar DPRD Majene (ist/masalembo.com)
Politisi PAN itu meminta, kenaikan retribusi objek wisata guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Majene.
Dalam rapat yang mempertemukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Majene itu, terungkap bahwa di beberapa spot wisata seperti pantai Dato Majene capaian penarikan retribusi telah melampau target. Di pantai Dato, per Oktober 2022 penarikan retribusi telah mencapai 109%. Artinya telah melampaui target 100% yang dipatok oleh Kebudayaan dan Pariwisata untuk tahun 2022.
"Maka, mestinya Dinas Pariwisata harus berani, kalau targetnya sekarang 400 juta sekian sekian, lalu ada beberapa objek yang sudah over target, mestinya sudah harus dinaikkan," kata Wahab di gedung di dewan Majene.
Anggota Banggar DPRD Majene Muhammad Safaat dan Armiah saat mengikuti rapat pembahasan RAPBD dengan TAPD Majene. [Ist/Masalembo.com]
Wahab mengusulkan agar payung hukum retribusi yakni peraturan bupati tentang retribusi objek wisata dapat direvisi, sebab bukan hal yang sulit untuk melakukan revisi perbup.
Diketahui, pada tahun 2022 ini Dinas Pariwisata telah manargetkan Rp400 juta pendapatan retribusi objek wisata. Namun per Oktober 2022 target tersebut telah terlampaui. Karena itu anggota dewan Abdul Wahab mengusulkan agar target pendapatan di tahun 2023 dinaikkan 2 kali lipat menjadi Rp800 juta.
Namun, pihak Dinas Pariwisata enggan menaikkan target retribusi 2 kali lipat, sebab banyak fasilitas di objek wisata yang mereka sebut telah mengalami kerusakan. Disbudpar akhirnya hanya menaikkan target Rp50 juta. Begitupun harga retribusi masih berlaku harga yang sama yakni Rp3000 untuk pengunjung anak-anak dan Rp5000 untuk orang dewasa. (Hr/Adv)