MAJENE, MASALEMBO.COM - Komisi I DPRD Kabupaten Majene kembali mengundang tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa (29/11/2022)
Kehadiran tiga OPD tersebut guna melakukan pembahasan bersama rencana kerja (renja) dan rencana kerja dan anggaran (RKA) tahun 2023.
Ketua Komisi I DPRD Majene, Napirman mengatakan, pembahasan bersama renja dan RKA di OPD adalah merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD, yakni legislasi, pengawasan dan anggaran.
"Kita ingin memastikan semua berjalan sesuai mekanisme, secara prosedural, efektif dan efisien," ujar Napirman.
Ia mengatakan, rencana kerja dan anggaran harus berdasarkan regulasi yang ada. "Jangan sampai ada yang tidak sesuai tupoksinya," katanya.
Menurut Napirman, pada pertemuan ini disepakati tiga poin rekomendasi. Nantinya rekomendasi tersebut akan disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Majene untuk dijadikan bahan kajian dalam rangka penyusunan draf Ranperda APBD tahun anggaran 2023.
"Jadi nanti dari sini, rekomendasi ini, Banggar akan menggali lebih dalam tentang bagaimana Ranperda 2023 itu," pungkas Napirman.
Pada rapat pembahasan renja dan RKA kali, selain Napirman tampak hadir para anggota Komisi I DPRD Majene lainnya, diantaranya Budi Mansyur dan Antoni Hamdani. (Adv/Rd)