MAJENE, MASALEMBO.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Majene menyangkan pihak eksekutif tak dapat maksimal dalam menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2023. Terbukti, hingga jelang akhir masa sidang tahun ini, hanya ada lima Ranperda yang diajukan pihak eksekutif kepada DPRD Majene.
Ketua Bapemperda DPRD Majene Abdul Wahab, SH di ruang sidang paripurna, Rabu (26/10/2022) malam mengatakan, kondisi ini tidak lazim terjadi.
"Ini hanya terjadi di masa pemerintahan sekarang. Sistem legislasi kita sangat lemah, bahkan saya sebut terjun bebas," ujar Wahab.
Dua leslator Majene Hasriadi, SH dan Jasman berbincang di sela Paripurna DPRD Majene, Rabu (26/10/2022) malam. [Ist/Masalembo.com]
Politisi PAN asal dapil I Majene itu mengaku, tak mengetahui masalah apa yang terjadi, sehingga eksekutif tak dapat mengajukan rancangan perda.
"Saya tidak tahu bagaimana kondisi yang terjadi di OPD, sehingga ini bisa terjadi," kata Wahab.
Wabab menyebut, kondisi yang terjadi ini akan mempengaruhi kondisi dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Majene. Hal tersebut sesuai ketentuan Permendagri dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Tampak Wakil Bupati Arismunandar dan Ketua DPRD Salmawati Djamado sesaat usai sidang paripurna diskorsing. [Ist/masalembo.com]
"Karena itu kita minta penjelasan Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, mengapa ini bisa terjadi," kata Wahab.
Sekedar untuk diketahui, rapat paripurna digelar Rabu (26/10) malam sejatinya akan menyesahkan dan menyerahkan lima rancangan perda. Tiga ranperda merupakan hak usul inisiatif DPRD, sedang dua lainnya usulan pihak eksekutif.
Sayangnya, dari 25 anggota DPRD Majene, hanya 10 orang yang hadir. Kondisi ini memaksa pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Salmawati Djamado menunda pengesahan lima Ranperda tersebut.
Anggota DPRD Majene Syahrir yang melakukan interupsi mengatakan, ketidakhadiran anggota dewan sebab menilai ketidaksriusan Pemerintah menyusun Ranperda.
"Dari 13 propemperda yang disepakati pada bulan 3, hanya ada lima yang bisa diusulkan untuk disahkan," ungkap Syahrir.
Politisi Gerindra ini mengatakan, perlunya analisis kebutuhan perda, sebab jika tidak usulan ranperda tidak sesuai dengan kebutuhan.
"Hak inisiatif kita sudah lakukan, tapi usulan eksekutif hanya ada dua, mengapa ini bisa terjadi," ujarnya. (Hr/Rd)