Masalembo.com, Asahan - Bupati Asahan H. Surya mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah kongkret pengendalian inflasi di daerah sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Joko Widodo dimana rakor ini akan dilaksanakan setiap hari senin mulai 24 Oktober hingga 26 Desember 2022 mendatang.
Selaku Mendagri, Tito Karnavian mengatakan inflasi merupakan salah satu isu global dan menjadi perhatian seluruh dunia. Inflasi ini terjadi disebabkan karena sisa dampak covid-19 dan perang antara Rusia dan Ukraina.
"Kita ketahui bahwa Rusia merupakan salah satu negara pengekspor minyak dunia nomor empat terbesar sekaligus pengekspor gandum dan tepung nomor dua di dunia, dan energi utama gas di Eropa sangat tergantung kepada Rusia," ujar Tito.
Selanjutnya Tito mengatakan, banyak negara yang sudah mengalami inflasi yang cukup tinggi. Indonesia sendiri saat ini pada posisi yang relatif masih landai yakni 5,95% untuk tingkat Asia Tenggara.
"Kalau semua daerah bisa mengendalikan inflasi daerah masing-masing maka secara nasional nanti akan jauh lebih mudah untuk mengendalikan inflasi tersebut, inilah tujuan kita Rapat hari ini," sambung Tito.
Mengakhiri pidatonya Tito menyampaikan point penting yakni pemerintah provinsi untuk membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID Provinsi) dan pemerintah daerah kabupaten/kota membentuk TPID kabupaten/kota.
Usai Rakor tersebut, Bupati Asahan mengaku akan mengikuti arahan yang telah diberikan oleh mendagri sehingga dapat mengatasi inflasi di Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan juga berpesan kepada Dinas terkait untuk terus menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan dan ketersediaan bahan pangan, agar inflasi di Kabupaten Asahan dapat diatasi.
Selain itu Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan sudah membentuk tim TPID untuk menghadapi inflasi ini dan pihaknya akan mengoptimalkan kinerja tim TPID kabupaten. (MI)