-->

Hot News

Komisi I DPRD Majene Kaji Banding Penerapan SIAK Terpusat di Kota Parepare

By On Selasa, September 13, 2022

Selasa, September 13, 2022

Komisi I DPRD Majene didampingi sejumlah Kadis saat melakukan kaji banding penerapan SIAK terpusat di Kota Parepare. [Ist/Masalembo.com]



PAREPARE, MASALEMBO.COM Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masyarakat, dan dalam rangka penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara terpusat, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Majene melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (12/9/2022).

Dalam kunjungannya Komisi I DPRD Majene didampingi sejumlah pejabat pemerintah Kabupaten Majene, diantaranya Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kepala (Kesbangpol), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Ketua Komisi I DPRD Majene, Napirman, mengatakan, kaji banding penerapan SIAK terpusat di Kota Parepare karena Dinas Dukcapil Parepare sudah menerapkan SIAK terpusat. "Selain itu kami juga ingin mengetahui apakah ada perubahan pola layanan setelah penerapan SIAK terpusat ini," ujar Napirman.

Dikatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene sendiri baru akan menerapkan SIAK terpusat, sehingga perlu semacam kajian untuk mengetahui bagaimana penerapan SIAK terpusat di daerah lain.

Di Provinsi Sulawesi Barat Kabupaten sendiri kata Napirman, yang sudah lama menerapkan SIAK terpusat baru Kabupaten Mamuju. Sedangkan daerah lain termasuk Majene baru memulai menggunakan SIAK terpusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare Adi Hidayat Saputra yang menerima Komisi I DPRD Kabupaten Majene mengungkapkan, penerapan SIAK terpusat di Kota Parepare dimulai awal bulan Maret tahun ini. Sebelum diterapkan administrator database kependudukan Parepare lebih dulu melakukan semacam coaching atau pelatihan.

"Kepada semua petugas layanan coaching ini dilakukan untuk memastikan semua operator memahami cara kerja SIAK terpusat ini," jelas Adi Hidayah.

Alasan penerapan SIAK terpusat ini dilakukan salah satunya dalam rangka digitalisasi penerbitan dokumen administrasi kependudukan, termasuk di dalamnya penerbitan identitas digital penduduk berbasis smartphone.

"Administrator database kependudukan Dinas Dukcapil Kota Parepare dengan penerapan SIAK terpusat daerah tidak memiliki database penduduk lagi," ujarnya.

Makanya, kata dia, sebelum penerapan SIAK terpusat di semua daerah di Sulawesi Selatan termasuk Parepare, lebih dulu melakukan migrasi data yang jadwalnya ditentukan Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Komisi I DPRD Majene Napirman mengaku berterima kasih pada pemerintah Parepare atas penerimaan di Dinas Dukcapil terkait penerapan SIAK terpusat ini.

"Kami berharap setelah kunjungan ini Dinas Dukcapil Kabupaten Majene bisa mengikuti pola kerja yang sudah dilakukan di Parepare dalam memberikan pelayanan berkaitan dengan penerapan SIAK terpusat di daerah," ujar Napirman. (Adv/Ril)

comments
close
Banner iklan disini