-->

Hot News

Terima Massa Aksi, 2 Legislator Partai Golkar Dukung Tolak Kenaikan BBM

By On Senin, September 05, 2022

Senin, September 05, 2022


PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Aksi Demonstran yang dilakukan oleh Mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pasangkayu langsung mendapat tanggapan dan diterima langsung oleh 4 Anggota Legislatif Pasangkayu diruang aspirasi Gedung DPRD Pasangkayu, Provinsi Sulbar, Senin (5/9/2022).

Dua (2) legislator yang menerima massa pendemo dari Partai Golkar yaitu Irfandi Yaumil dan Saipuddin Andi Baso sementara 2 lainnya legislatif dari Partai Hanura Mirwan dan legislatif dari Partai PKS Nazaruddin.

Didalam ruang aspirasi tersebut, Ketua PMII Cabang Pasangkayu Salahuddin menyampaikan permintaannya kepada DPRD Kabupayen Pasangkayu agar mengawasi adanya kelangkaan BBM sehingga BBM dapat dinikmati masyarakat kalangan bawah dan berharap kepada DPRD Kabupaten Pasangkayu agar kebijakan pemerintah dapat dievaluasi dan diawasi.

"Dampaknya secara langsung dirasakan kalangan masyarakat menengah kebawah," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, legislator dari Partai Golkar, Irfandi Yaumil, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Pasangkayu menjelaskan, kenaikan harga BBM juga menjadi tanggung jawab DPRD dan pihaknya mendukung adanya gerakan mahasiswa, menerima aspirasi mahasiswa dan sepakat untuk menolak kenaikan harga BBM serta menjaga kelangkaan stok BBM.

"Sebelumnya DPRD telah melakukan tindakan penutupan sementara selama 3 hari salah satu SPBU di pasangkayu disebabkan adanya kelangkaan yang secara terus menerus," jelasnya.

Hal senada di ungkapkan Saipuddin Andi Baso yang juga legislator dari Fraksi Golkar. Ia juga menyampaikan sepakat menolak adanya kenaikan harga BBM dimana masyarakat belum bisa menerima kenaikan yang signifikan.

Saipuddin juga menilai subsidi BLT bukan solusi yang tepat namun yang diperlukan yaitu regulasi. Selain dari kenaikan harga BBM perlu juga dituntut akibat kelangkaan Solar.

"Untuk menyikapi ini, selanjutnya kami akan membuat petisi untuk ditandatangani sebagai bentuk penolakan selanjutnya petisi tersebut akan diteruskan ke pusat," terangnya. (Eds/Red)

comments
close
Banner iklan disini