PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Kepala Dinas (Kadis) PUPR Pemda Pasangkayu, Budiyansa menyoal pelaksanaan mutasi belum lama ini. Ia mengungkapkan bahwa langkah yang dilakukan BKDD tersebut sangat merugikan dinasnya, sebab dapat mengakibatkan turunnya serapan anggaran di Dinas PUPR.
"Untuk kekurangan staf di kecamatan atau unit kerja lainnya kami tidak tahu karena itu wilayah BKDD, tapi untuk di Dinas PUPR saat ini kami sangat kekurangan. Hampir di semua bidang, terlebih setelah dipindahkannya beberapa staf yang menyebabkan Dinas PUPR semakin kekurangan staf," ungkap Budiyansa, Rabu (7/9/2022).
Budiyansa mengungkap hingga saat ini BKDD Pasangkayu tidak melakukan kordinasi dengan Dinas PUPR sebagai bahan pertimbangan. Ia mengungkapkan, untuk melakukan proses mutasi seharusnya BKDD berkordinasi ke Dinas PUPR sebelumnya sebab dinas yang lebih mengetahui tingkat kebutuhan pegawai atau staf untuk menunjang kinerja sebagai upaya percepatan pelaksanaan program kegiatan yang ada di dinas.
"Contohnya, Abdul Rifai dan Safaruddin yang merupakan pengawas lapangan di bagian air bersih Bidang Ciptakarya yang saat ini dimutasi, sementara kekurangan itu sangat terasa karena mereka berdua merupakan tenaga pengawas lapangan yang melaporkan/mencatat progres pelaksanaan kegiatan air bersih, dengan kejadian ini mengkibatkan bidang Cipta Karya sangat kekurangan staf," tegasnya.
Budiyansa juga menceritakan contoh lain staf atas nama Andi Muharram, pengawas pelaksanaan kegiatan kebinamargaan yang tugasnya melaporkan progres kegiatan Bidang Binamarga, juga dimutasi. Hal ini menurutnya lagi-lagi menyebabkan bidang binamarga kekurangan tenaga pengawas lapangan.
Adapun staf yang lain yang juga dimutasi, lanjut Budiyansa, atas nama Santi. Dia staf Sekretariat Bagian Keuangan yang menangani Surat Perintah Membayar (SPM) di Dinas PUPR. Hal ini berdampak terjadinya keterlambatan dalam proses pencairan baik barang jasa maupun proses pencairan dana rutin Dinas PUPR Pasangkayu.
"Ini mengakibatkan keterlambatan serapan anggaran di Dinas PUPR," jelasnya.
Saat ditanya soal harapan Budiyansa terkait dengan mutasi yang terjadi di dinasnya, ia mengungkapkan agar BKDD sebelum melakukan mutasi sebaiknya berkordinasi dengan Kadis terkait atau Kasubag Kepegawaian Dinas terkait, karena dinas terkait yang lebih mengetahui tingkat kebutuhan pegawai/staf masing-masing.
"Lakukan kordinasi agar kejadian ini tidak terulang lagi di dinas lain dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten Pasangkayu," tutupnya. (Eds/Hmg)