Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado saat menerima draf Ranperda APBD Perunahan 2022 dan APBD Pokok 2023. [Ist/Masalembo.com] |
MAJENE, MASALEMBO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas oleh para wakil rakyat.
Kedua Ranperda tersebut yakni tentang perubahan APBD tahun 2022 dan Ranperda tentang APBD pokok tahun 2023.
Wakil bupati Majene Arismunandar menyerahkan kedua Ranperda tersebut pada Selasa 20 September 2022 pukul 14.00 WITA. Penyerahan berlangsung di aula ruang paripurna gedung DPRD Kabupaten Majene Jalan Ammana Pattolawali, Kecamatan Banggae Timur, Majene.
Juru bicara Fraksi Solidaritas Perjuangan Rahmatullah saat menyampaikan pandangan umum fraksi. [Ist/Masalembo.com] |
Di kesempatan tersebut Wakil Bupati Majene Arismundar menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Majene sebagai mitra pemerintah yang terus melakukan fungsi dan peran. Yakni sebagai lembaga legislasi, pengawasan dan budgeting/anggaran.
Wabup Aris berharap dengan penyerahan kedua Ranperda tersebut dewan akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme dan waktu yang telah ditentukan untuk kemudian nantinya disahkan menjadi peraturan daerah oleh pemerintah.
"Semoga semuanya berjalan dengan baik sesuai harapan kita bersama," ujar Aris.
Sementara itu fraksi-fraksi di DPRD Majene telah menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan Perda yang telah diserahkan pemerintah daerah tersebut.
Para Pimpinan OPD hadir dalam paripurna penyerahan dua Ranperda oleh Pemda ke DPRD Majene. [Ist/Masalembo.com] |
Pemandangan umum fraksi masing-masing dibacakan oleh juru bicara mereka. Diawali oleh fraksi Majene Rumah Kita yang disampaikan oleh juru bicaranya Jasman, kemudian fraksi PPP yang dibacakan oleh Muhammad Safaat, fraksi solidaritas perjuangan oleh Rahmatullah, dan fraksi Golkar oleh Zadli.
Secara umum keempat fraksi telah menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan kedua Ranperda di DPRD Majene. Kendati demikian mereka memberikan sejumlah saran tanggapan dan koreksi yang disampaikan langsung di hadapan wakil bupati Majene.
Salah satu yang menjadi catatan paling menonjol oleh para fraksi adalah terkait kebijakan mutasi yang dilakukan oleh Pemda. Mereka meminta Pemda melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.
Pada rapat paripurna tersebut para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Majene juga hadir. Selain itu unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lain. (Ril/Adv)