Masalembo.com, Asahan - SWN (36) warga Kisaran Kabupaten Asahan yang merupakan buronan Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan kasus pencurian sepeda motor berhasil di amankan Polwan Polres Asahan.
Atas prestasinya yang ikut mengamankan buronan, Bripka Devi Panjaitan mendapat apresiasi dari Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH.
"Saya Kapolres Asahan sangat mengapresiasi yang dilakukan personel kita Polwan Bripka Devi Panjaitan, Brigadir Sie Propam Polres Asahan telah membantu penangkapan terhadap pelaku residivis pencurian sepeda motor," kata Kapolres melalui release Humas Polres Asahan, Kamis (01/9/2022).
Kapolres menyebutkan proses penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan pada Selasa tanggal 30/8/2022 sekitar pukul 09.00 wib bahwa ada pelaku residivis pencurian sepeda motor seorang wanita yang melarikan diri ke Jalan Malik Ibrahim Kisaran Kabupaten Asahan.
"Mendapat laporan tersebut, kemudian Bripka Devi Panjaitan dengan sigap membantu proses penangkapan yang dilakukan Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan terhadap pelaku yang saat itu sedang mencuci sepeda motor jenis Vario warna merah tanpa nomor polisi (platnya sudah dibuka) disebuah doorsmeer," ucap Kapolres.
Dari hasil introgasi singkat pelaku sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama dalam perkara pencurian sepeda motor dan pernah di Hukum/vonis di Kabupaten Asahan
"Saat ini pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Parlilitan Polres Humbang Hasundutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres yang baru menjabat di Kabupaten Asahan. (IM)