MAMUJU, MASALEMBO.COM - Puluhan massa dari Forum Masyarakat Melawan (FMM) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu (31/8/2022).
Dalam aksi unjuk rasa ini massa aksi menuntut pembayaran pembebasan lahan milik warga yang berada di bandara Tampa Padang, Kecamatan Kalukku, Mamuju. Yang hingga kini masih ada 16 kepala keluarga yang bangunan rumahnya belum lunas dibayarkan. Meski pemerintah sudah menjanjikan akan melakukan pembayaran ganti rugi bangunan rumah dan lahan mereka.
Selain itu, massa juga mengeluhkan buruknya renase air di Bandara Tampa Padang. Sehingga, ketika hujan air meluap dan masuk menggenangi rumah warga.
"Kalau hujan air masuk kedalam rumah setinggi paha, hingga pusat orang dewasa," kata salah satu massa aksi dalam orasinya, Irwandi.
Massa aksi awalnya melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sulbar dan mendapat pengawalan aparat Satpol PP Sulbar dan Kepolisian. Namun massa melanjutkan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulbar. Pasalnya Pejabat Gubernur Sulbar Akmal Malik sedang berada di Polman melepas peserta Sandeq Race.
Massa aksi ditemui ketua Komisi III DPRD Sulbar Sukri dan Damris. Serta pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulbar, Rusdi.
Damris berharap persoalan pembebasan lahan warga yang berada di Tampa Padang itu agar secepatnya dituntaskan. Utamanya yang menjadi skala proritas yang setengahnya sudah dibayarkan.
"Ini Perkim ketika dipanggil jangan hanya dicatat, tapi bagaimana ditindak lanjuti karena ini persoalan perut. Harus dituntaskan pembayaran lahan milik warga," ujarnya.
Sementara Bidang Pertanahan di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sulbar, Rusdi menyebutkan ada sekitar 35 hektare lahar warga yang akan dibebaskan yang skale proritas yang berada dalam kawasan Bandara Tampa Padang yang estimasi anggarannya sekitar Rp 55 miliar.
"Kalau yang 16 rumah yang diusulkan sudah dibayarkan ganti rugi bangunan, tinggal menghitung kembali berapa kesepakatan pembebasan lahan untuk kita bayarkan," ujarnya.
Usai menerima tuntutan, massa aksi lalu membubarkan diri dengan tertib.(Dion).