MAJENE, MASALEMBO.COM - Seorang warga Kabupaten Polewali Mandar Muliadi, mempertanyakan kebijakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene yang melarang masuk mobil jenazah dari luar. Pasalnya Muliadi yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Polman itu mengaku gagal menjemput warganya yang meninggal dunia di RSUD Majene sebab mobil jenazah miliknya tak diperkenankan.
"Jadi begini, ada salah satu warga kami meninggal dunia di Rumah Sakit Majene. Saya telepon pak desanya untuk dijemput, kebetulan keluarganya juga, tapi saat itu pak desa bilang di rumah sakit ini (RS Majene) dilarang masuk mobil ambulans dari luar menjemput," kata Muliadi, Selasa (23/8/2022).
Muliadi mengungkap warga meninggal di RSUD Majene berasal dari Desa Mombi, Kecamatan Alu. Dia masuk RS Majene karena kecelakaan.
"Jadi kita mau jemput ini, tapi katanya tidak boleh ambulans dari luar masuk, nanti ambulans di Majene baru bisa," aku Muliadi mempertanyakan dasar kebijakan di RSUD milik Pemda Majene itu.
Ia mengaku heran sebab di Rumah Sakit di kabupaten lain kerap menjemput pasien dan orang meninggal, namun hanya di RSUD Majene berbeda, tak diizinkan masuk. Bahkan dia sempat menelpon Ketua DPRD Majene mempertanyakan regulasi larangan mobil jenazah dari luar masuk ke RSUD Majene namun tak ada aturan tetsebut.
Muliadi menyebut, bukan hanya sekali gagal menjemput warga di RSUD Majene. Bahkan seorang warga dari Petoosang yang juga meninggal dunia di RSUD Majene tak bisa ia jemput. Alasannya sama, mobil jenazah dari luar Majene tak diperkenankan masuk.
"Padahal kami mau menjemput itu gratis, kebetulan di partai kami ada mobil ambulans yang sudah lama beroperasi dan itu gratis," ujar Muliadi.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Humas RSUD Majene Widiawaty mengatakan, tak ada peraturan yang melarang mobil ambulans atau mobil jenazah dari luar masuk ke RS Majene. Namun sesuai keputusan rapat bersama Direktur Rumah Sakit memang diupayakan agar mobil jenazah milik RSUD Majene dapat selalu terpakai atau beroperasi.
"Jadi selama mobil tersebut tidak sedang beroperasi maka mobil dari luar tak diizinkan," terang Widia.
Widia menjelaskan, jika mobil jenazah milik RSUD Majene sedang keluar mengantar jenazah lalu ada jenazah lain, maka tak ada masalah jika mobil dari luar masuk. Tapi selama mobil RSUD stand by pihaknya tak mengizinkan mobil jenazah lain masuk.
"Ya itu kesepakatan Pak, harus dijalankan dulu mobil jenazah Rumah Sakit," pungkas Widia.
Widia juga tak munafik jika memang ada biaya operasional penggunaan mobil jenazah milik RSUD Majene. Biaya operasional yang dibayar keluarga pasien setiap mengantar jenazah jumlahnya tak seragam, bergantung pada jarak pengantaran. (Hr/Red)