Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polman Syabri Syam dan Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono dengan seorang tersangka yang merupakan anggota DPRD Polman. [Ist/Dion] |
POLMAN, MASALEMBO.COM - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar dari partai NasDem diciduk Badan Nasional Narkotika (BNN). Wakil rakyat tersebut terciduk melakukan transaksi narkotika di depan kediamannya di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali sekira pukul 14.00 WITA, Selasa (23/8/2022).
Diketahui anggota DPRD tersebut inisial AR. Ia ditangkap saat melakukan transaksi dengan inisial AGS yang merupakan kurir narkotika.
Kepala BNN Polman, Syabri Syam mengatakan, AR dibekuk saat terduga sedang melakukan proses transaksi pembelian narkoba jenis sabu. Saat diciduk pelaku sempat membuang barang haram sebanyak dua paket itu.
“Kami mengamankan satu anggota DPRD Polman yang terlibat kasus narkoba jenis sabu,” kata Syabri, Selasa (23/8/2022).
Sementara itu, Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya berharap semua ASN dan anggota dewan dapat melakukan tes urine karena belajar dari kasus ini.
“Harusnya semua ASN di instansi dan anggota dewan dites urine,” tuturnya. (Dion)