Salah satu pelaku pengeroyokan kini telah ditahan di Mapolresta Mamuju, Sulawesi Barat. [Masalembo.com/Dion]
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju berhasil menangkap seorang pelaku pengeroyokan terhadap korban bernama Firman. Kejadian di Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju beberapa hari lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman mengatakan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, polisi menetapkan sebanyak 6 orang pelaku pengeroyokan. Sementara yang diamankan berinisial AS alias Anca.
"5 orang temannya yang lain masih dalam pengejaran oleh unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju karena melarikan diri keluar pulau Sulawesi," ujarnya, Selasa (16/8/2022).
Lebih lanjut dijelaskan, pengeroyokan tersebut bermula karena ketersinggungan akibat perkataan yang dilontarkan korban "siapa orang jagonya Kuridi." Lantas 6 orang pelaku tak terima dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Akibatnya korban mengalami luka di sebagian tubuhnya," IPDA Herman.
Pihak kepolisian Polresta Mamuju meminta kepada para pelaku yang lainnya dengan kesadaran sendiri agar menyerahkan diri ke Kantor Polresta Mamuju mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kepada keluarga korban agar tidak melakukan main hakim sendiri, apabila bertemu dengan para pelaku. Namun memberikan informasi kepada petugas polisi untuk dilakukan penindakan," pungkasnya. (Dion)