MAJENE,MASALEMBO.COM - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene, Mansyur, angkat bicara soal penangkapan seorang warga binaan (R) yang saat ini menjalani asimilasi rumah di jajarannya oleh pihak Polres Polewali Mandar (Polman) beberapa waktu lalu.
“Setelah kami mendapatkan informasi terkait adanya penangkapan seorang warga binaan (R) yang saat ini menjalani asimilasi rumah, segera menindaklanjuti hal tersebut dengan berkoordinasi dengan jajaran Polres Polewali Mandar,” ujarnya, Sabtu (27/8/2022).
Ia membenarkan, Polres Polewali Mandar melakukan penangkapan kepada 2 orang yang diduga pelaku narkoba, diantaranya adalah R ditangkap bersama seorang tersangka lain yang di wilayah hukum Polewali Mandar
“Namun, setelah dilakukan pemeriksaan pihak kepolisian tidak menetapkan (R) sebagai tersangka sehingga selanjutnya bersangkutan dilepaskan,” sambung salah satu Kepala UPT jajaran Kemenkumham Sulbar itu.
Tak hanya itu, Mansyur menerangkan salah seorang pelaku lain yang diduga terkait dengan narkoba yang ditangkap bersama R adalah A ditetapkan sebagai tersangka dan bukan warga binaan Rutan Majene.
“Selanjutnya, terkait hasil pengembangan dari kasus tersebut juga diduga terlibat dengan salah seorang warga binaan yang juga berinisial R yang saat ini menjalani pidana di Rutan Majene” sambungnya
Akan tetapi, setelah pihak Kepolisian melakukan pemeriksaaan di Rutan Majene, bersangkutan tidak terbukti terlibat dengan kasus tersangka tersebut.
“Sehingga, sesuai aturan hak-haknya akan tetap dapat diberikan selama menjalani pidana” lanjutnya
Mansyur menegaskan, pihaknya akan terus membuka diri jika ada warga binaan di jajarannya yang terlibat dengan narkoba.
“Kementerian Hukum dan HAM telah berkomitmen untuk ikut memberantas peredaran narkoba, andaipun ada warga binaan, terlebih pegawai di jajaran Rutan Majene yang terbukti terkait dengan penggunaan ataupun peredaran narkoba, kami persilahkan untuk diproses secara hukum” tuturnya
Karena, kata Mansyur, Institusi Kementerian Hukum dan HAM tak akan main-main menindak tegas apabila ada oknum yang terlibat narkoba.
Seperti sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali, telah menegaskan, jika ada oknum pegawai yang terlibat dengan peredaran narkoba, maka tidak akan segan-segan untuk dilakukan pemecatan.(Dion)