Didik Istiyanta [ist]
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Enam pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), mendapat promosi jabatan berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung dengan nomor 245 tahun 2022, yang diteken Jaksa Agung ST. Burhanuddin, tertanggal 8 Agustus 2022.
Masing-masing Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar Didik Istiyanta, dimutasi jabatan baru Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Sedangkan yang mengisi jabatan baru Kajati Sulbar adalah Muhammad Naim, mantan Wakajati Sumatera Selatan, Palembang.
Sementara Wakil Kejati Sulbar (Wakajati), Agustin dimutasi jabatan barunya sebagai Wakajati Banten.
Selain itu, Kajari Majene, Nur Surya juga dimutasi jabatan barunya sebagai Kajari Ogan Ilir Sumatera. Sementara Kajari Polman Muhammad Ichwan, jabatan baru sebagai Kajari Jepara, Jateng, sedangkan dua orang Jaksa Koordinator Rabbani promosi sebagai Kajari Nias Selatan dengan Koordinator Nur Akhirman, jabat sebagai Kajari Saumlaki Maluku.
"Benar dinda informasi itu A1," ujarnya
Kepala Seksi Penerahan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar Amiruddin saat saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
"Pergantian ini hal yang biasa di lingkungan Kejaksaan, sebagai bentuk penyegaran,” tambahnya.(Al/Red)