MAMUJU, MASALEMBO.COM -
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemprov Sulbar TA 2021 dan Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2021 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Senin (23/05/2022).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar Hj Siti Suraidah Suhardi yang didampingi oleh unsur pimpinan lainnya. Diantaranya tampak hadir Usman Suhuriah, Abdul Halim dan Abdul Rahim.
Turut Hadir Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik, Ketua BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Hery Ridwan, Forkopimda dan OPD terkait masing-masing bersama staf.
Adapun Anggota DPRD yang hadir pada Rapat Paripurna ini diantaranya Sukri Umar, H Abidin Abdullah, H Itol Syaiful Tonra, H Sudirman, Ismiwati Ramlan, Muhammad Hatta Kainang, Mulyadi Bintaha, Marigun Rasyid, Taufiq Agus, Junsetbudi Bombong dan Andi Muhammad Qusyairy serta para anggota DPRD lainnya yang hadir secara daring.
Pada rapat paripurna terkait LHP BPK-RI, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dalam sambutannya menjelaskan bahwa ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki pada sistem Pemerintahan Sulawesi Barat diantaranya Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Sulbar belum melaksanakan fungsi kelembagaan secara memadai.
Ia juga menyebut bantuan sosial tidak tepat sasaran dan pemanfaatannya serta upaya pemerintah belum memadai dalam menfasilitasi masyarakat miskin untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan keterampilan serta mendorong pemanfaatannya untuk pengembangan aset produktif yang berkelanjutan.
Meski ada beberapa catatan yang harus ditindak lanjuti, namun Pemprov Sulbar kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Ini adalah sebuah prestasi yang patut dibanggakan karena ini merupakan tahun kedelapan Pemprov Sulbar memperoleh opini WTP secara berturut-turut," kata Hery Ridwan.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan doa dari semua pihak terutama dari DPRD Provinsi Sulbar sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021 dapat disajikan dengan baik, sehingga Pemerintah Provinsi Sulbar dapat meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Di tempat sama, Ketua DPRD Provinsi Sulbar Siti Suraidah Suhardi juga menjelaskan bahwa keberhasilan meraih opini WTP tidak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini.
Suraidah menilai segenap Pimpinan dan Anggota DPRD mampu melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting dan regulasi dengan baik dan Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisiensi.
Namun demikian kata Suraidah, pemberian predikat WTP oleh BPK, tidak berarti sudah tidak ada lagi permasalahan atas pengelolaan laporan keuangan daerah. "Tentu masih ada rekomendasi BPK-RI yang harus ditindak lanjuti baik yang tertuang direncana aksi maupun yang merupakan tindak lanjut paling lambat 60 hari kedepan atas catatan-catatan penting dan menjadi atensi bersama untuk dievaluasi," tutur politisi dari Fraksi Demokrat itu. (Adv/wal)