MAMUJU, MASALEMBO.COM - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik menyampaikan pandangan pada Rapat Koordinasi Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Sulbar, Kamis (19/5/2022) di Mako Polda Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolda Irjen Pol Veddi Iskandar Bitticaca, dan diikuti 322 Bhabinkantibmas se-Sulbar dari enam Polres.
Akmal Malik menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintahan desa diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan pembangunan daerah dan desa. Peningkatan pelayanan publik kata dia dengan pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dan desa dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan dan kekhasan daerah serta desa dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia.
"Dengan terwujudnya data presisi nantinya, kita akan rubah Indonesia melalui Sulawesi Barat," sebut Akmal.
Lebih lanjut ia mengatakan penyelenggaraan otonomi daerah berbasis data desa presisi, ialah menyediakan basis data untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kebijakan pembangunan daerah.
"Dengan mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggung jawabkan lanjutnya serta mudah diakses pemerintah dan pemerintah daerah sebagai dasar penyelenggaraan otonomi daerah," ujarnya.
Ia pun berharap dukungan Kapolda Sulbar untuk menugaskan para Bhabinkamtibmas membentuk tim data presisi.
Selain itu disampaikan, untuk mendukung keterbukaan informasi melalui penyediaan data yang lengkap, transparan dan akuntabel dan mendorong terciptanya pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan sinergitas dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah bersama pihak Kepolisian di seluruh pelosok daerah khususnya di wilayah Sulbar.
"Data dasar adalah data yang menjadi pedoman penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sampai ke tingkat desa dan data desa presisi adalah data yang memiliki akurasi dan ketetapan tinggi untuk memberikan gambaran aktual desa serta mengintegrasikan data spasial dan numerik desa yang diverifikasi dan divalidisasi oleh warga desa," terang Akmal. (Hr/Ril)