-->

Hot News

Sudah 4 bulan TPP Tidak Dibayarkan, ASN Majene Mengeluh

By On Selasa, April 19, 2022

Selasa, April 19, 2022

Ilustrasi [net]


MAJENE, MASALEMBO.COM - Sejak memasuki tahun 2022 mulai bulan Januari hingga April 2022, Tunjangan Tambahan Penghasilan atau TPP bagi PNS di lingkup Pemkab Majene belum juga terbayarkan. Hal ini sangat meresahkan bagi sejumlah PNS yang ada di Pemda Majene, apa lagi menjelang lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah ini.

Pemerintah pusat sendiri telah mengeluarkan PP Nomor 16 Tahun 2022 tentang gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR). Selain itu skema pemberian THR sejatinya ditambahkan maksimal 50% melalui TPP sesuai kondisi fiskal daerah. Sayangnya TPP reguler ASN di Majene saja sudah 4 bulan tidak terbayarkan.

Hal ini berimbas kepada kinerja para aparatur sipil negara di Majene, mereka sudah mulai tidak menampakkan kinerja yang maksimal. 

Salah seorang ASN di salah satu OPD Majene mengaku sangat mengharapkan TPP tersebut dapat cair sebelum Idul Fitri, karena kebutuhan keluarga tentu cukup tinggi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Banyak kebutuhan kasian," kata salah seorang ASN di Pemda Majene.

Ir salah seorang ASN yang sempat dimintai keterangan menyampaikan bahwa saat ini sangat kewalahan dalam menyicil rumah yang telah diambil, dimana sengaja ambil pinjam uang di Bank untuk bayar uang muka perumahan dan berharap dari TPP tersebut dapat dibayarkan cicilannya setiap bulan. "Namun bila seperti ini kejadiannya bisa saja rumah saya ditarik jembali oleh developer," keluhnya.

Demikian pula halnya yang dikeluhkan oleh ED yang juga ASN di Majene, berani cicil motor N-Max karena berharap dapat membayar cicilannya dari TPP tersebut, sebab SK-nya sudah lama disimpan di BPD. Namun ia mengaku pasrah, bila seperti ini kejadiannya tentu motor tersebut bisa ditarik paksa oleh dealer.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembayaran TPP ASN di Majene terakhir pada 1 Maret 2022 lalu. Namun TPP yang dibayarkan awal Maret itu untuk TPP bulan Nopember dan Desember 2021 yang tak sempat dibayarkan tahun lalu. (Hr/Red)

comments
close
Banner iklan disini