Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian memperlihatkan puluhan motor dan petasan yang berhasil diamankan selama Ramadan. [Ist/Polres Majene]
MAJENE, MASALEMBO.COM - Selama bulan suci Ramadan, jajaran Polres Majene berhasil mengamankan 39 sepeda motor, 38 buah petasan mainan meriam spirtus, serta 3 jerigen miras jenis tuak atau ballo.
Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian pada Jumat (8/4/2022) mengatakan, Polres Majene sejak 1 April telah melakukan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Operasi dalam rangka menjaga situasi kamtibmas selama bulan Ramadan demi kenyamanan pelaksanaan ibadah bagi umat Islam.
"Jadi setiap hal yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan beribadah di bulan Ramadan akan menjadi target kepolisian," kata Kapolres, Jumat sore.
Febryanto menegaskan, motor yang menggunakan knalpot bogar atau digunakan balapan liar akan ditilang. Jumlahnya hingga saat ini yakni 39 unit sepeda motor. Operasi akan terus dilakukan.
Sementara untuk petasan mainan meriam spirtus, sebanyak 38 buah telah diamankan sebab menganggu jalannya pelaksanaan ibadah selama Ramadan. Petasan ini juga membahayakan bahkan sudah ada korban.
Polres Majene juga mengamankan 3 jerigen miras jenis tuak atau minuman tradisional ballo. Hal tersebut dilakukan demi mengantisipasi gangguan kamtibmas akibat miras.
Khusus sepeda motor yang terjaring operasi KRYD selain ditilang, Kapolres menegaskan tidak akan membebaskan selama bulan Ramadan demi menjaga kenyamanaan beribadah masyarakat. Ini sekaligus sebagai upaya agar menekan angka kecelakaan lalulintas.
"Intinya operasi KRYD ini akan terus dilancarkan hingga akhir Ramadan untuk mendukung penuh program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," tegas Kapolres.
Kapolres Majene berharap, masyarakat terkhusus kaula muda agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan, seperti balapan liar, ledakan meriam spirtus dan sebagainya. (Hr/Red)