POLEWALI, MASALEMBO.COM - Sekretraiat DPRD Sulbar bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pegabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin mengelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Naskah Akademi tentang Jaringan Utilitas di Meeting Room Hotel Lilianto, Polewali Mandar, Sabtu (23/4/2021).
Kegiatan FGD ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah, dihadiri pula Wakil Ketua Abdul Rahim, Ketua Bapemperda Syahrir Hamdani, Ketua Komisi III A Muslim Fattah, M Irbad Kaimuddin, A Salehuddin, Syahrudddin, H Ambo Intang, Prof Aminuddin Ilmar, bersama Tim Penyusun Narkah Akademik LPPM Universitas Hasanuddin.
Selain itu, tampak pula Kanwil Kemenkumham, Dinas Perkim Sulbar, Dinas PUPR Kabupaten Polman dan undangan lainnya.
Adapun yang dapat dirangkum dalam kegiatan ini yakni untuk penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang jaringan utilitas, terdapat 3 poin pokok yang harus diperhatikan dalam peroses penyusunan sekaligus untuk menampung semua aspirasi yang muncul.
Tiga poin itu, yakni keterpaduan, keberlanjutan dan perlindungan hukum.
"Kita berharap dari ketiga prinsip tersebut akan menggambarkan bagaimana sebenarnya posisi jaringan utilitas itu menjadi sangat penting dan menjadikan norma yang baik," kata Usman Suhurian di dalam sesi diskusi FGD ini.
Ia mengatakan, nantinya dalam proses penyusunan dan implementasinya, akan bisa dijalankan oleh Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya menjadi rujukan. "Kita berharap bahwa rancangan Perda ini nantinya akan menjadi payung bagi Kabupaten/kota di Sulbar sehingga kemudian nantinya memberikan dampak yg sangat luar biasa khususnya dalam konteks untuk menjamin bahwa jaringan utilitas ini akan bermanfaat bukan hanya untuk hari ini tetapi juga untuk generasi yang akan datang," pungkas Usman. (Adw/wal)