MAMUJU, MASALEMBO.COM - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan kolam renang di Area Sport Center Kabupaten Majene, memutus kontrak pelaksana kegiatan atau pemenang tender.
Keputusan tersebut diambil setelah pelaksana kegiatan tak kunjung mampu menyelesaikan pekerjaan hingga selesainya 50 hari waktu tambahan pekerjaan.
PPK yang enggan disebutkan namanya mengatakan, harusnya proyek pengerjaan kolam renang tersebut selesai akhir tahun 2021, namun karena persiapan lahan belum selesai akhirnya terjadi keterlambatan.
Sesuai aturan, kontraktor pelaksana kegiatan telah mendapat kompensasi tambahan waktu pekerjaan dan pemberian kesempatan dengan tetap di kenakan denda akibat keterlambatan penyelesaian kegiatan.
"Mekanismenya jelas, semua tertuang dalam kontrak. Jika kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu tambahan, maka diputuskan kontraknya," tegasnya, Sabtu (9/4/2022).
Ia menjelaskan, setelah dilakukan rapat antara pihak PPK, PPTK, Direksi, pihak Konsultan Pengawas dan pihak kontraktor pada akhir tahun, diputuskan pemberian tambahan waktu bagi kontraktor pelaksana pembangunan kolam renang di area Sport Center Majene. Itu diberikan atas pertimbangan telah memasuki tahap perampungan.
Kontraktor diberi kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan karena item pekerjaan yang harus diselesaikan sudah tidak banyak.
"Untuk pengerjaan yang besar sudah tidak ada lagi, tapi lebih kepada proses pembersihan," bebernya.
Apalagi sesuai target, April ini fasilitas olah raga tersebut harusnya sudah dapat beroperasi dan dimanfaatkan atlet lokal.
Kolam renang tersebut dibangun menggunakan anggaran APBD Provinsi Sulbar tahun 2021.
Hal itu sebagai upaya Pemprov Sulbar untuk peningkatan sarana dan prasarana olahraga di Sulbar.
Diketahui proyek senilai Rp 4,3 miliar ini bersumber dari APBD 2021. Kolam renang tersebut memiliki panjan 50 meter, lebar 21 meter dan kedalaman 1,5 hingga 2 meter.
Dilansir dari laman LPSE Provinsi Sulawesi Barat, pemenang tender adalah PT. Mandava Putra Utama yang beralamat di Jalan Inspeksi PAM Pannara, Kecamatan Manggala, Makassar. (Ril/Hr)