MAMUJU, MASALEMBO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Periode 2017-2022 dan Usul Perubahan Propemperda Provinsi Sulbar Tahun 2022 yang dilaksanakan di kantor DPRD Sulbar, Kamis, (7/4/2022).
Rapat Paripurna ini dipimpin lansung ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi didampingi tiga unsur pimpinan lainnya yakni Usman Suhuria, Abdul Halim dan Abd. Rahim.
Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Sulawesi Barat menjadi lebih baik dan mampu bersaing dengan provinsi lainnya yang ada di Indonesia.
"Di akhir jabatan mereka, kita semua patut memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas semua kinerja dan kerja keras selama ini menjadikan Sulbar jauh lebih baik, sebagaimana visi Provinsi Sulawesi Barat Sulbar maju dan malaqbi," kata Suraidah.
DPRD Sul
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, menyatakan penghentian masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Sulbar periode 2017-2022 tersebut mulai berproses melalui rapat paripurna DPRD Sulbar yang selanjutnya disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
"Pemberhentian masa jabatan gubernur dan wakil gubernur sama halnya dengan daerah lain diminta oleh Kemendagri untuk segera melakukan rapat paripurna sebagai salah satu syarat untuk mengusulkan ke Presiden guna pemberhentian jabatan pimpinan daerah. Hal itu merupakan syarat utama yang harus dilakukan untuk melakukan proses administrasi pemberhentian jabatan," kata Idris.
Idris menambahkan nama-nama yang diusulkan sebagai pelaksana tugas Gubernur Sulbar nantinya akan ditetapkan Presiden Joko Widodo.
"Nama-nama untuk menjadi PLT nantinya adalah hak semua orang, akan tetapi proses akhir dari semua itu tetaplah Presiden yang menentukan dan hal ini tidak ada kaitannya dengan politik, dan beginilah proses berjalannya administrasi akhir jabatan pimpinan daerah," pungkasnya. (Wal/adv)