MATENG, MASALEMBO.COM - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melakukan sosialisasi dengan meluncurkan sebuah aplikasi untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
Adapun aplikasi yang diluncurkan itu adalah M-Paspor. Aplikasi tersebut sengaja diciptakan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat yang ingin membuat paspor.
Kepala Seksi Teknologi dan Informasi (TIK), Imigrasi Mamuju, Machdi kepada masalembo.com Kamis, 10 Maret 2022 menjelaskan aplikasi M-Paspor telah di launching secara resmi di Jakarta pada Desember 2021 lalu.
"Jadi, aplikasi ini (M-Paspor) dapat di instal pada handphone berbasis android melalui Play Store," terangnya.
Dikatakan Machdi bahwa salah satu kelebihan dari aplikasi M-Paspor adalah dapat dilakukan melalui telepon pintar di rumah.
"Tujuan diciptakannya aplikasi ini adalah untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus paspor," katanya.
Penulis : Ancha
Editor : Muhammad Al Rajap.