PASANGKAYU, MASALEMBO.COM - Camat Pedongga, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Irwan Lasibe turun tangan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi di lingkungan wilayah kerjanya.
Sengketa tersebut melibatkan masyarakatnya dalam hal ini masyarakat Dusun Kabuyu Wayongbo Jaya yang berselisih paham dengan sebuah perusahaan yakni PT Mamuang.
Guna meredam persoalan menjadi semakin memanas, camat Pedongga kemudian mengundang dua belah pihak yang bersengketa untuk melakukan mediasi serta mencari solusi terbaik untuk masing-masing pihak.
Dalam mediasi yang berlangsung di ruang kerja Irwan Lasibe pada Selasa 29 Mei 2022, camat Pedongga turut didampingi oleh Danramil 1427-01/Pasangkayu, Abdul Halim.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu Tokoh Masyarakat sebagai perwakilan masyarakat Dusun Kabuyu Wayongbo Jaya, Desa Martasari, Koming mengungkapkan rasa bersyukurnya atas upaya Camat Pedongga yang bersedia mendampingi mereka mencari solusi yang selama ini berlangsung antara Masyarakat dan PT Mamuang.
"Makasih atas perhatiannya dan saya merasa dengan kepribadian pak camat yang sangat bermasyarakat, persoalan masyarakat dan perusahan dapat terselesaikan," ungkapnya.
Koming menambahkan apabila ada masalah antara masyarakat dan perusahaan agar disampaikan lebih dulu kepada pemerintah sebelum diambil langkah yang lebih jauh lagi.
Sementara itu CD Admin PT Mamuang, Idrus saat diwawancarai juga mengatakan dirinya sangat mendukung kebijakan Camat Pedongga.
"Perusahaan selalu mendukung semua upaya yang dilakukan oleh Camat Pedongga selama tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan," ucapnya. (Eds)