Anggota DPRD Provinsi Sulbar saat menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD Majene. [Ist/Masalembo.com]
MAMUJU, MASALEMBO.COM - Dewan Perwalikan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja DPRD Majene di rumah aspirasi DPRD Sulbar di Mamuju, Senin (7/3/2022).
Dalam kunjungan kerja (Kunker) DPRD Majene ini untuk membahas rencana pembangunan jalan di Desa Tallambalao dan Desa Limboro Rambu-rambu, Kabupaten Majene, yang masuk dalam wilayah kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kunker ini diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Sulbar Andi Muslim Fattah bersama sejumlah anggota komisi III lainnya seperti H. Kalma Katta, M. Dalif Arsyad dan Mulyadi Bintaha yang berasal Dapil Majene. Juga ada Junsetbudi Bombong.
Adapun rombongan DPRD Majene terdiri dari Wakil Ketua Majene Adi Ahsan dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Mereka bersama sejumlah pejabat Pemkab Majene seperti Asisten II Amran, Kadis PUPR Majene H. Snindria, Kepala Bappeda Majene Hj. Andi Adlira, dan kepala Desa Limboro.
Kepala Dinas PU Sulbar Muh Akhsan juga hadir pada pertemuan ini.
Kepala Desa Limboro Rambu-rambu Saharuddin meminta agar akses jalan menuju Desa Limboro dapat diperhatikan.
“Akses Jalan menuju desa kami sangat memprihatinkan, sejak dari Tahun 2005 sampai saat ini sama sekali tidak tersentuh sedikit pun oleh pemerintah, banyak warga saya yang meninggal akibat melalui jalan ini,” katanya.
Saharuddin mengemukakan, di desanya terdapat tempat wisata permandian air panas, banyak wisatawan dari luar daerah yang awalnya ingin berkunjung ke sana. Namun karena jalannya rusak sehingga wisatawan mengurungkan niatnya.
Senada wakil Ketua DPRD Majene Adi Ahsan mengatakan apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Limboro merupakan fakta dilapangan.
”Kemarin kami sudah melaksanakan musrenbang, kemudian ada sedikit kekisruhan terkait ruas jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi. Dalam SK gubernur terkait ruas pembangunan wilayah jalan yang diserahkan ke provinsi. Salah satu diantaranya ruas jalan di desa Limboro Rambu-rambu dan jalan Tallambalao. Sehingga sampai saat ini kami di Majene tidak bisa menyentuh jalan Desa Limboro Rambu-rambu dan Tallambalao karena masih masuk dalam wilayah kerja Pemprov,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Andi Muslim Fattah menyampaikan kepada Dinas PU untuk meminta kepada Bupati Majene membuat usulan sebagai dasar untuk dimasukan ke dalam SK gubernur. Agar jalan tersebut berstatus jalan strategis provinsi. Dengan demikian Pemkab Majene dan Pemprov Sulbar dapat bersamaan membangun jalan tersebut.
“Nanti akan kita buat kebijakan di rapat Banggar dalam pembahasan Tahun 2023 yang akan datang. Agar hal ini bisa ditindaklanjuti dan dapat dialokasikan anggarannya. Insya Allah kami akan perjuangkan,” kata politisi partai Golkar ini.
Wakil ketua DPD Golkar Sulbar itu menegaskan DPRD Sulbar siap mendukung dan berkolaborasi dengan Pemkab Majene dalam upaya mendukung pembangunan infrastruktur di Majene. (Adv).