ASAHAN, MASALEMBO.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan Polda Sumatera Utara menggelar operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Durian Link I Gang Kuini Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (08/2/2022).
Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH dengan diikuti personel gabungan dari TNI POLRI, Sat Pol PP, Kesbang Pol, BNNK Asahan, tokoh masyarakat dan tokoh agama
Dari lokasi petugas mengamankan dua orang pria berinisial H alias Man Jegang (43), warga Jalan Pattimura Gang Pemilu Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan dan RH alias Rudi (32), warga Jalan Penggalang Gang Karya Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Selain itu petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah plastik klip berisikan narkotika jenis shabu seberat bruto 2,01 gram, 1 buah HP Android merk samsung, 1 unit timbangan elektrik, dan 1 bungkus plastik klip kosong.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan, gerebek kampung narkoba (GKN) itu dilakukan dalam rangka Ops Antik Toba 2022.
"Dari hasil interogasi kepada kedua pelaku, bahwasanya barang bukti yang diduga jenis sabu tersebut diperoleh dari sesorang berinisial HB yang saat ini masih dalam pengembangan oleh petugas di lapangan," kata Kapolres.
Penulis: Israq Mirza
Editor: Harmegi A