-->

Hot News

Residivis Curat Didor Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan

By On Minggu, Februari 27, 2022

Minggu, Februari 27, 2022

Residivis LMS alias Landing bersama barang bukti hasil curian. [Foto: Israq/masalembo.com]


ASAHAN, MASALEMBO.COM - Karena coba melawan petugas, residivis pencurian dengan pemberatan (curat) terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betis kiri pelaku.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan hal tersebut kepada sejumlah awak media, Sabtu (26/2/2022)

Sebelumnya LMS alias Landing (44), residivis yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah korban Maraden Sitepu (46), warga Jalan Belibis, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

"Pada saat kejadian itu, pelaku masuk kedalam rumah korban dengan merusak pintu belakang rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil 2 unit handphone dengan jenis Oppo A15s warna wiru misteri dan handphone merk Vivo Y12 warna burgundy red yang  diletakan korban di atas loudspeker yang berada di ruang tengah," terang Kapolres.

Kejadian itu pun dilaporkan korban ke Polres Asahan yang kemudian langsung dilakukan penyelidikan oleh petugas dan mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki warga Pergam, Kelurahan Lestari, Kota Kisaran Timur hendak menjual dua unit HP masing masing merk Oppo dan Vivo.

"Dari informasi yang diterima, petugas kemudian melakukan under cover buy, dan mengajak bertemu yang kemudian pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 2 unit HP yang diakui bahwa HP tersebut hasil pencurian," ungkap orang nomor satu di jajaran Polres Asahan itu.

Setelah diamankan, serta diberikan perawatan medis di ke RS Umum,  pelaku berikut barang bukti dibawa petuga ke Mapolres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Hasil dari pemeriksaan pelaku merupakan residivis, pada tahun 2018 yang ditangkap dalam perkara 363 KUHP," pungkas Kapolres. (Israq)


comments
close
Banner iklan disini