-->

Hot News

Hadiri Monitoring dan Evaluasi RAD Sekda Sayangkan Semua OPD Tak Diundang

By On Senin, Februari 21, 2022

Senin, Februari 21, 2022


MATENG, MASALEMBO.COM - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju Tengah, melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rancangan Aksi Daerah (RAD), Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kegiatan itu bertempat di aula Kantor Mateng, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Dijumpai laman ini usai kegiatan, Sekertaris Daerah (Sekda) Mateng Askary Anwar, sayangkan dinas tidak mengundang semua stakeholder.

Menurutnya, layak anak merupakan tanggung jawab bersama dalam suatu daerah, olehnya itu sangat disyangkan jika tidak melibatkan semua pihak. 

"Pengembangan kabupaten layak anak, menurut saya adalah sebuah sistem kerja yang harus terkolaborasi," sebutnya kepada Masalembo.com, Senin 21 Februari 2022

Ia katakan, ini merupakan sebuah kolaborasi goverment maupun non goverment.

Dikatakan, seharusnya semua OPD diundang karena kabupaten layak anak ini adalah kewajiban bersama. 

"Angka kita masih kisaran 390 sekian, sementara penilaian untuk masuk kategoti standar sangat jauh," kata Askary.

Ini menilai bahwa tugas berat bersama masih banyak. "Anak ini adalah hal yang sangat penting untuk kita persiapkan kebutuhannya. Membangun negara dimulai dari generasi," sambungnya.

Dikatakan, semua stakeholder mempunyai peran dalam hal ini, baik pada tatanan kebijakan, inplementasi dan lain-lain.

Askary sebut, program mungkin sudah ada, namun apakah sudah susuai atau belum ? Apakah semua peran stakeholder sudah memberikan perannya. 

Untuk mencapai kategori layak anak, kata dia, semua stakeholder harus mengetahui perannya.

Dirinya berharap, inovasi setiap OPD wajib dilakukan di tengah pergerakan yang sempit oleh pandemi saat ini.

"Kita harus mengatur kemampuan SDM di masing-masing OPD," tandasnya.

Ditambahkan, pemenuhan kebutuahn anak tak akan terlayani tanpa membuat sistem inovasi kreatifitas kerja.

Sebab kata dia, anak adalah kewajiban bersama untuk memenuhi haknya.

"Bukan hanya kata-kata untuk membuat komitmen namun harus dilaksanakan sesuai peran masing-masing," harapnya. (Anc/Red)

comments
close
Banner iklan disini