MAMUJU, MASALEMBO.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus mengembalikkan anggaran ke pusat sebagai SiLPA sebab tak habis dibelanjakan di tahun 2021.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Hatta Kainang mengungkap hal tersebut, Selasa (11/1/2022). Ia mengatakan bahwa tahun 2021 Pemprov Sulbar mengalami SiLPA sebesar Rp 400 miliar yang dikembalikan ke pusat. Anggaran tersebut melekat di sejumlah OPD.
Disebutkan, untuk anggaran di Dinas Pertanian Pemprov Sulbar, ada sekitar Rp 9 miliar lebih yang tak terbelanjakan, dan pengembalian ke pusat.
"Ini menjadi atensi kami. Kenapa mala menumpuk. Kita akan kompliasi sama OPD yang bermitra dengan komisi II," kata Hatta Kainang, usai menggelar rapat dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Sulbar, Selasa.
Dikatakan, anggaran tersebut melekat pada pengadaan ternak sapi, kerbau, tunjangan gaji dan belanja ASN yang selisi hingga sampai Rp 218 juta.
"Ada SiLPA Rp 4 M di Pemprov Sulbar tahun 2021 itu yang kita dapatkan. Dan itu termasuk yang tertinggi. Bagi kami ini sangat penting kemudian diseriusi apa masalahnya," ujarnya.
Ditanya langkah yang harus dilakukan terkait adanya pengembalian anggaran ke pusat yang tak digunakan. Hatta mengatakan, "kita melihat miris dan harus ada evaluasi tahun 2021 ini."
Politisi Nasdem itu menyebut, Sulbar Provinsi ketiga terendah di Indonesia soal serapan anggaran. Karenanya mendapat teguran oleh Kemendagri. "Sehingga ini menjadi problem kita untuk dicari tahu faktanya," ungkapnya.
Sementara Sekretaris Kantor Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Dinas Pertanian Pemprov Sulbar, Agus Rauf mengaku pengadaan yang tidak berjalan yaitu pengadaan ternak sapi, kerbau dan kegiatan pengadaan pupuk di tahun 2021.
"Kendalanya ketidaksesuaian harga yang di ACC ini dengan harga di toko," ungkapnya.
Ditanya terkait proses lelang yang terlambat yang dilakukan di bulan April, dia mengaku tetap menyesuaikan dengan regulasi. "Karena kita tidak mau melaksanakan berbenturan dengan aturan regulasi-regulasi di keuangan," ujarnya. (Wal/Red)