MAJENE, MASALEMBO.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Majene Ardiansyah menanggapi soal wacana pelaksanaan mutasi di lingkup Pemda yang disebut-sebut bakal digelar bulan Januari ini. Ia mengatakan belum mendapat kepastian kapan mutasi dan rotasi pejabat bakal dilaksanakan.
"Kalau syaratnya sudah boleh, tapi kapan belum, belum ada," kata Ardiansyah di kantor bupati Majene, Senin (3/1/2021).
Mantan Sekda Mamasa itu mengatakan mutasi adalah hal yang wajar dilakukan dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Dimana-mana mutasi itu hal yang wajar," ujarnya.
Ardi mengatakan, setiap pemimpin punya visi tersendiri dan komposisi personilnya yang berbeda. "Karena visinya beda ya komposisi personil juga beda," kata dia.
Ardiansyah mengibaratkan dengan permainan sepakbola. Komposisi pemain sepak bola ditentukan oleh pelatih.
"Jadi kalau pelatihnya suka 4 4 2 ya tentu, jadi beda," pungkas alumnus STPDN tahun 2003 itu.
Sekedar diketahui, belakangan ini wacana mutasi memang santer dibicarakan di kantor-kantor pemerintah hingga warung kopi. Sejumlah orang yang mangku tim sukses bahkan telah menemui bupati ihwal rotasi dan komposisi jabatan di lingkup Pemda Majene.
Ketua Jaringan Pemerhati Kebijakan Daerah (JAPKEPDA) terkait mutasi menilai, tak selayaknya tim sukses ikut serta mengintervensi mutasi yang merupakan kewenangan bupati. Ia juga menyebut dalam pelaksanaan mutasi bupati harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
"Mutasi itu harus mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara pelaksanaan Mutasi," ujar Jun, sapaan Juniardi.
Ia juga menyebut, dalam menjalankan tugas, Bupati harusnya memaksimalkan peran OPD sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Bukan malah menonjolkan peran tim sukses. (Hr/Red)