-->

Hot News

Jokowi Beri Arahan untuk Segera Sahkan RUU tentang Kekerasan Seksual

By On Rabu, Januari 05, 2022

Rabu, Januari 05, 2022

Jokowi [ist/net]


JAKARTA, MASALEMBO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam siaran pers yang disiarkan pada 4 Januari 2021, menyampaikan arahan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa segera disahkan.  

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menjelaskan, hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah untuk secara konsisten mendukung dan mendorong pengesahan RUU TPKS yang masih dalam proses sejak 2016. 

"Perhatian khusus Presiden terhadap RUU TPKS adalah Bukan tanpa alasan, namun dengan melihat perkembangan kasus kekerasan seksual di Indonesia yang saat ini sangat mendesak untuk ditangani, RUU TPKS harus mampu menjadi payung hukum yang memadai dalam memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual," kata Jaleswari.

Sebagai langkah konkrit, Presiden meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera berkonsultasi dengan DPR guna membahas langkah-langkah yang diperlukan untuk mempercepat pembentukan RUU TPKS.  

Paralel, Presiden juga memberikan arahan agar Satgas Pemerintah segera memulai penyusunan kajian awal Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan mengacu pada rancangan RUU TPKS yang disusun DPR.  

Kantor Staf Presiden (KSP) dalam mengendalikan program prioritas nasional dan mengelola isu-isu strategis, merupakan anggota Satgas Pemerintah yang menangani RUU TPKS yang merupakan salah satu produk hukum strategis.  

RUU TPKS dengan intensitas dan kapasitas yang optimal dari seluruh kementerian dan lembaga terkait, Satgas ini juga melibatkan organisasi masyarakat sipil yang menggarap isu tersebut.

Satgas ini juga melibatkan aktivis perempuan, perlindungan dan pemberdayaan perempuan untuk mendapatkan perspektif holistik.  Mengenai tindak lanjut ke depan, Jaleswari menegaskan, “Urgensi pengesahan RUU TPKS sudah tidak bisa diperdebatkan lagi."

"Arahan Presiden terhadap RUU TPKS sangat jelas dan perlu ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan dengan mengesampingkan ego politik dan sektoral serta menempatkan semangat menciptakan perlindungan bagi seluruh warga negara dari ancaman kekerasan seksual sebagai tujuan utama,” ujarnya. (*/Red)

comments
close
Banner iklan disini